Dinas Sosial Pidie Gelar Bimtek SIK-NG PBI-JK Kecamatan Simpang Tiga

REDAKSI PIDIE

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

6090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Dinas Sosial Kabupaten Pidie Menyelenggarakan Bimbingan Teknik ( BIMTEK ) bagi Operator Tingkat Desa dan TKSK, di Aula Kantor Camat Simpang Tiga kab.Pidie, Selasa,(10/09/2024)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK/2022 tentang Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIK-NG ).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi SIK-NG PBI-JK merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk memfalisitasi perangkat desa untuk mendata mayarakat bagi yang kurang mampu.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik melalui sistem yang terintergrasi dan mudah di akses.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, M. Husen, S.Ag Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pidie, M. Fajar Operator Teknik SIK-NG Dinas Sosial Kabupaten Pidie, Effendi, S.Sos sabagai TKSK Kecamatan Simpang Tiga, dan 26 Operator sebagai peserta.

M.Husen, S.Ag mengatakan dengan aplikasi ini agar masyarakat desa bisa menerima bantuan dengan layak dalam menerima bantuan, yang nantinya di data oleh Operator Desa melalui MUSDESSUS, disertai documen terlampir lainnya agar masyarakat tidak double dalam menerima bantuan.

“berikan Bansos/BLT/PKH kepada yang layak, bukan yang dekat. supaya juga tidak beradu data, yang ada BLT jangan ada lagi Bansos/PKH,”pungkasnya.

sehingga melalui bimtek ini besar harapan dapat memperkuat dan akurasi secara data masyarakat. agar tidak ada lagi tumpang tindih terhadap data di Pemerintahan Kabupaten Pidie.

Effendi, S.Sos juga menerangkan bahwa yang melakukan pendataan masyarakat di desa-desa di Kecamatan Simpang Tiga melalui sistem SIK-NG itu hanya Operator Desa setempat, disitu juga ada pendamping PKH/BLT/BANSOS dan sebagainya, yang di verifikasi pihak Kecamatan.

“banyak keluhan masyarakat kenapa saya tidak mendapat PKH/BLT/BANSOS,? sebenarnya mayarakat juga harus tahu bahwa penerimaan tersebut harus melalui verifikasi dulu, seperti golongan Kurang Mampu/Miskin dan lainnya”.ujarnya.

[Wahyu]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Gelar Apel Pelepasan BKO Polda Aceh
Anggota Koramil 07/Simpang Tiga Bantu Evakuasi Nelayan Tenggelam di Desa Lheue Simpang Tiga
Pilkada di Pidie Kondusif, Kapolres Pidie Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat
Polres Pidie Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Menjelang Pilkada
Jelang Pemilihan. KIP Pidie Gelar Sosialisasi Pilkada Kepada WBP Lapas Kelas II B Kota Bakti.
Panwaslih Pidie Rilis Ada TPS Yang Rawan Pada Pemilihan Di Pidie
Polres Pidie kerahkan 419 personel Untuk Pengamanan TPS Di Pilkada 2024
TNI Bantu Evakuasi Dan Distribusi Logistik di Tengah Banjir Serta Longsor Pidie dan Pidie Jaya.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru