Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama Korupsikan Dana Bos Mulai Dari Tahun 2020 Sampai 2023,

ANSORI

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 09:47 WIB

6073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, LIPUTAN 1 Online – Diduga kuat oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang telah korupsikan Bantuan Operasional sekolah (BOS) Mulai dari tahun 2020 hingga 2023,

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi awak media dilapangan, yang melakukan Kontrol sosial di Sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Namun awak media tidak pernah bertemu dengan Made Selaku kepala sekolah.

 

Dari hal tersebut awak media menduga ketidak selalu hadirnya kepala sekolah di jam kerja, karna takut dikonfirmasikan terkait pengunaan dana bos yang dikelolanya.

 

Menurut keterangan masyarakat setempat, semenjak Made menjadi kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Kehidupan seharian nya berubah pesat, Mobil ganti – ganti, dengan kehidupan mewah, kalau hanya mengandalkan gaji Kepala sekolah berapa sih.

 

Dia melanjutkan ” Kalau dugaan kami, Kalau tidak korupsi Dana bos ya dari mana lagi, apa lagi tahun 2024 ini, dapat DAK pisik miliaran ya sudah bisa dipastikan lah, dana bos aja di duga dikorupsikan apa lagi DAK nilai nya besar seperti itu,” tutur nya sumber.

 

Dari tutur warga awak media mencoba mengalai anggaran dana BOs SMP Negeri 2 Penawar Tama memang patut di duga di selewengkan, Pasalnya Anggaran yang begitu fantastis sebagai berikut

 

Tahap 1, Tahun 2020 Jumlah Siswa Penerima 349, Tanggal Pencairan 23 Maret 2020 Jumlah dana yang diterima sekolah Rp, 115.170.000, Tahap 2,Tanggal Pencairan

13 Mei 2020, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 153.560.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan 30 September 2020, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 116.820.000,

 

Tahun 2021.

Tahap 1 Jumlah Siswa Penerima 354, Tanggal Pencairan

04 Maret 2021, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 123.192.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan

10 Mei 2021, Jumlah dana yang diterima Rp 163.792.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan

13 Oktober 2021, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000, Tahap 4,Tanggal Pencairan

03 Desember 2021, Jumlah Siswa Penerima 1, Tanggal Pencairan 03 Desember 2021, Rp 464.000

 

Tahun 2022, Tahap 1 ,Jumlah Siswa Penerima 370, Tanggal Pencairan 16 Februari 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan

03 Juni 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 171.216.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan 18 Oktober 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000,

 

Tahun 2023.

Tahap 1 Jumlah Siswa Penerima 334, Tanggal Pencairan 23 Februari 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 193.720.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan 25 Juli 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 193.720.000.

 

Diminta kepada instansi pemerintah terkait agar bisa usut sampai tuntas pengunaan dana bos di Sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, yang mana diduga pengunaan anggaran banyak dibelanjakan oknum kepala sekolah bukan untuk kepentingan sekolah melainkan untuk kepentingan pribadi tujuan untuk memperkaya diri.(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB