9.912 Narapidana di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 diantaranya Langsung Bebas

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:54 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU ,– Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-Undangan yang berlaku.

Bertempat Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, dilaksanakan Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan yang secara simbolis diserahkan oleh Pj. Gubernur Riau, Rahman Hadi yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, Sabtu (17/8/2024).

Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa sebanyak 9.912 narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Riau dengan rincian RU-I sebanyak 9.778 orang, sementara itu 134 orang lainnya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi (RU-II).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala UPT se-Kota Pekanbaru ini, Budi Argap menyampaikan bahwa kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, yakni sebanyak 5.671 orang. Disusul kemudian oleh kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 80 orang, ilegal logging 20 orang, ilegal fishing 1 orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 12 orang.

Budi Argap lalu mengungkapkan bahwa bahwa jumlah narapidana dan tahanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Riau saat ini mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 15.088 orang. Sementara itu, kapasitas daya tampung yang tersedia hanya sebesar 4.555 orang. Hal ini mengakibatkan overkapasitas mencapai 331%.

Usai memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana, Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi lalu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Rahman Hadi menyampaikan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh,” ujar Rahman Hadi.

“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” tutur Rahman Hadi lebih lanjut.

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru