Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Di Tanjung Batu Melakukan Pemusnahan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:05 WIB

60405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) dari 16 kasus pidana yang telah berkekuatan Hukum (Inkracht Van Gewijsde) bertempat dihalaman Kantor Cabjari Karimun di Tanjung Batu, Selasa (13/8/2024).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) dipimpin Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Juprizal, S.H., M.H., dan dihadiri Kapolsek Kundur Septimaris, S.E., Direktur RSUD Tanjung Batu dr.H.Suhariyanto, M.AP., Camat Kundur Syafullah, S.E., MM., Danramil 03/Kdr Kapten E.S.Nasution serta seluruh staf Cabjari Karimun di Tanjung Batu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Juprizal, S.H., M.H. mengatakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) terhadap kasus Tindak Pidana.

Adapun kasus tindak pidana tersebut antara lain 2 (dua) kasus tindak pidana Narkotika, 11 (sebelas) tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dan 2 (dua) tindak Pidana Umum, dimana Barang Bukti (BB) ini merupakan sisa pada tahun 2023 yang belum dieksekusi dan satu Barang Bukti (BB) tindak pidana tahun 2024, ungkap Juprizal.

Kedepannya untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan tindak pidana dikalangan masyarakat terutama kasus tindak pidana Narkotika, diharapkan seluruh Stakeholder yang ada dapat bersama-sama dalam mencegah dan menguranginya.
Selain itu, masyarakat juga agar dapat menjaga lingkungan dan memantau kegiatan anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan tindak pidana terutama Narkotika.

Kami dari Kejaksaan akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan di Sekolah-sekolah baik SMP maupun SLTA terkait masalah Hukum terutama tindak pidana Narkotika sehingga anak-anak mengerti dan terhindar dari bahaya Narkoba, tutup Kacabjari Juprizal.

[ Maklum Nainggolan ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wagub Kepri Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 Dekat Kediaman Pribadinya
Bupati Karimun Letakan Batu Pertama Pembangunan Rusun RSUD Tanjung Batu.
Kepala Desa Gemuruh Serahkan Bantuan Peralatan Bola Tim Gasboy Gemuruh.
Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI
SMK Negeri Kundur Bekerjasama Dengan 16 Perusahaan Selenggarakan Job Fair.
Untuk Ciptakan Keamanan Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun. Bagikan Life Jacket Ke Nelayan Teluk Uma.
Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar Serta Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Karimun Buktikan Dukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB