Pengawasan Diintensifkan, Pemko Pekanbaru Peringatkan Hiburan Malam Tidak Langgar Perda

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:52 WIB

6072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU, – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar operasional mereka tidak melanggar Perda. Apalagi hiburan malam dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba.

Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengingatkan, hiburan malam juga harus beroperasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam Perda. Pengelola mesti mengikuti regulasi yang telah dibuat Pemko.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita imbau hiburan malam buka sesuai jadwal. Kita nanti koordinasi ke Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” kata Indra Pomi Nasution, Rabu (7/8/2024).

Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk mengawasi tempat hiburan malam. Seluruh pengelola tempat hiburan malam sudah dipanggil untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di tempat tersebut.

Apalagi kasus terbaru adanya kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa pemotor, akibat ditabrak pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba sepulang dari tempat hiburan malam.

“Kita sudah ingatkan tempat hiburan untuk mengawasi lokasinya masing-masing. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di tempat hiburan nya itu,” tambah Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Pihaknya juga menyampaikan terkait sanksi administratif hingga pidana jika terdapat pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam. Sementara dari pemerintah kota bisa memberikan sanksi penyegelan tempat hingga pencabutan izin jika terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

Ia memastikan, bahwa pemerintah kota melalui Satpol PP mengintensifkan pengawasan hiburan malam. Pihaknya juga langsung menindak jika ada pelanggaran Perda.

“Razia tetap otomatis tetap kita lakukan. Razia, patroli, baru-baru ini kita berikan surat imbauan ke seluruh THM untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mengingatkan tempatnya (THM, red) untuk tidak digunakan sebagai tempat penggunaan obat terlarang,” pungkasnya. (Kominfo)

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru