LIPUTAN 1.ONLINE PEKANBARU— Sejumlah masa dari SABARAPA (Solidaritas Barisan Rakyat Pekanbaru) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan defisit Anggaran.
Dalam wawancaranya, Koordinator Aksi SABARAPA menyampaikan terkait defisit anggaran kota Pekanbaru, pihaknya menilai Kejari terkesan diam.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera memerika Ketua TAPD Pekanbaru Indra Pomi Nasution selaku penanggung jawab, disini kami menilai Kejari terkesan diam dan tutup mata,” ucap Didik disela aksi unjuk rasa, Senin (05/08/2024).
Pada kesempatan ini juga, kata Didik selaku Ketua TAPD Indra Pomi menurut SABARAPA sudah seharusnya memegang peran kunci dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.
“Ini meliputi monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD serta mengambil tindakan korektif jika terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran,” kata Didik.
Lanjut Didik, ada dugaan ketidak-beresan penyusunan hingga pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah tahun 2024 dengan alokasi senilai Rp2,825 triliun, yang telah disahkan melalui Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (20/11/2023) silam.
“Atas dasar itulah kami dari barisan SABARAPA meminta Kejari Pekanbaru segera memanggil dan memeriksa Indra Pomi Nasution selaku ketua TAPD, ” sebutnya.
Sebelumnya terang Didik, Penjabat Gubernur Riau SF Haryanto pada (Senin, 29/07/2024) menyampaikan pendapat permintaan audit terhadap keuangan, lantaran Pemko Pekanbaru mengalami defisit anggaran.
“Hal itu dugaan kami, TAPD diduga kurang baik dalam memanajemen keuangan di instansi-instansi Pemko Pekanbaru tersebut, yang mengakibatkan defisit, gaji,dan tunjangan pegawai menjadi terancam, maka orang yang pertama menurut kami bertanggungjawab terhadap kondisi ini adalah Ketua TAPD Pekanbaru Indra Pomi Nasution,”terangnya
Diakhir aksi, Didik Harianto menegaskan, jika tuntutan SABARAPA tidak dipenuhi, makanya pihaknya akan melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi.
“Dalam waktu 7 hari kedepan, jika Kejari tidak segera memenuhi tuntutan kami, maka Sabarapa akan menggelar demontrasi dengan masa yang lebih banyak lagi,”tegasnya.*Rls