Iswadi Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru dapat Santunan Rp 50 Juta

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:17 WIB

60110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LIPUTAN 1.ONLINE| PEKANBARU,– Pengendara motor bernama Renti meninggal dunia akibat ditabrak mobil Toyota Raize pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 Wib. Akibat kecelakaan tersebut, ibu rumah tangga (IRT) berusia 46 tahun itu, meninggal dunia

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Kota Pekanbaru. Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikendarai Marisa Putri (21) melaju berkecepatan tinggi. Lalu, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ dikendarai Renti.

Dari kejadian nahas itu, Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan senilai Rp50 juta. Uang itu diberikan kepada kepada ahli waris korban, yakni Iswadi yang merupakan suami dari Renti Marningsing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hasjuddin SE, MM menyampaikan rasa turut prihatin yang mendalam atas kejadian itu. Ia berharap seluruh masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu linta demi keselamatan bersama.

“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar 50 juta rupiah kepada ahli waris, yakni suami korban. Penyerahan santunan dilaksanakan kemarin, secara simbolis, di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Hasjuddin, Senin (5/8).

Lebih lanjut Hasjuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi pengemudi sebelum berkendara. Ia juga minta kepada semua masyarakat untuk tidak mengendarai kendaraan jika dalam kondisi tidak memungkinkan.

“Kejadian seperti ini sangat merugikan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh keluarga besar Jasa Raharja turut prihatin atas kejadian ini,” ujar Hasjuddin.

Selain itu, Hasjuddin juga mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

“Sumber utama dana santunan seperti ini berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di kantor Samsat. Dengan membayar SWDKLLJ, ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan,” ucapnya.

“Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tandasnya.

 

Sumber MC Riau

Editor:HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru