LIPUTAN 1.ONLINE |TAPUNG,– Seorang pria bernama Arman Saputra (38) jadi korban pengeroyokan dan berlumuran darah di Jalur 13 RT 007 RW 003 Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 20.00 Wib.
Pelaku yang berhasil diamankan AB (36) dan DA (24) warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Motifnya diduga pelaku cemburu karena menemukan korban ada di rumah bersama istrinya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. ” Motifnya cemburu sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban, benda yang digunakan yaitu sebatang rotan,”Ujarnya Kapolsek.
Kejadian ini berawal saat itu Ibu korban MA mendapat informasi dari menantunya Adi Pranoto bahwa korban di pukuli.
“Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung ke TKP dan menemukan korban dalam posisi duduk di teras rumah Pelaku dalam keadaan berlumuran darah,” terangnya.
Lalu Ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, Istri Pelaku menjawab bahwa suaminya AB yang melakukan perbuatan tersebut.
“Kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Tapung, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan terakhir korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru,” tambah Kapolsek.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah.
“Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporkan korban, Minggu (4/8/2024) saya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan Panit Opsnal beserta untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan secara bersama-sama tersebut.
“Tidak lama, kita mendapatkan informasi keberadaan salah para pelaku yaitu AB dan DA di rumahnya masing-masing dan langsung menangkap kedua pelaku,” Kata Kompol Nursyafniati.
Dari interogasi kita, para pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban menggunakan Rotan hingga korban terluka.
“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.**
(Red/HR)