Karhutlah Dicagar biosfer GSK Langsung Dipadamkan oleh Kapolsek pinggir

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:31 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | BENGKALIS,–Polsek pinggir (Bengkalis) — Memasuki hari ke-6 Team Terpadu Polsek Pinggir dengan Instansi terkait lainnya masih berjibaku melakukan penanggulangan Karhutlah di Km. 75 Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

Hal mana berawal ketika terpantaunya Hot Spot (HS) melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara Polda Riau di KM. 75 Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau pada Hari Minggu Siang, tanggal 28 Juli 2024, sehingga membuat Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, S.H., MH harus turun langsung melakukan penanggulangannya ke Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) pada Hari Senin Pagi, tanggal 29 Juli 2024, karena berdasarkan Verifikasi yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Hari Minggu Sorenya, bahwa terhadap HS tersebut merupakan Titik Api (Fire Spot), sehingga perlu segera dilakukan penanggulangannya, baik upaya pemadaman, pendinginan maupun penegakan hukum terhadap pelakunya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dan upaya-upaya penanggulangan yang telah dilakukan yaitu melakukan koordinasi dengan elemen dan instansi terkait lainnya, selanjutnya mengerahkan kekuatan Team Terpadu yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, MPA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BKSDA Wilayah Sebanga Duri, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Manggala Agni dengan jumlah 39 Orang, yang didukung dengan sarpras alat pemadam berupa ministraker dan selang yang cukup, yang langsung berjibaku melakukan upaya pemadaman berupa membuat sekat api, memadamkan pucuk api dan pendinginan TKP supaya tidak meluas dan melebar sehingga kejadian Karhutlah tersebut bisa diminimalisir dan dikendalikan, sehingga dengan gerakan cepat Kapolsek Pinggir dengan Team terpadu tersebut bahwa HS yang terpantau di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara yang sebelumnya sebanyak 17 HS, dan sampai hari ini Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 masih ada 3 (tiga) Titik Api secara bergerombol dalam lokasi dan hamparan yang sama secara berdekatan dalam bentuk kepulan asap, namun demikian dengan ekstrimnya cuaca panas karena kemarau, angin kencang maka untuk mengantisipasi situasi di TKP, sehingga sampai sampai saat ini Team Terpadu masih tetap siaga dan melakukan upaya-upaya preventif dilapangan dilokasi TKP yang merupakan hamparan Gambut.

Adapun lahan yang terbakar lebih kurang 7 Ha, yaitu lahan gambut yang diolah dan ditanami dengan kelapa sawit oleh masyarakat, dan masih dalam penyelidikan oleh Team Gakkum Kanit Reskrim Polsek Pinggir yang sudah koordinasi dengan Petugas BKSDA bahwa lokasi TKP merupakan Zona Inti dari pada Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil sebagai Paru-paru Dunia yang harus dijaga kelestariannya.

Terkait peristiwa Karhutlah tersebut akan dilakukan proses penyelidikannya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, diantaranya menurut Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang No. 39 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Untuk itu kita himbau dan kita harapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan hindari terjadinya Karhutlah, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaiannya, karena tidak ada toleransinya menurut hukum bagi setiap pelaku yang terbukti melakukan perbuatan kebakaran hutan dan lahan.

Hambatan dan kendala dalam upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan dilapangan tentu saja ada yang dialami oleh petugas. Dalam kegiatan Team pencegahan misalnya kurangnya sumber air karena musim kemarau sehingga lahan gambutnya cepat kering, sementara Team Gakkum dalam hal penyelidikan masih berupaya mencari siapa pihak yang membuka lahan tersebut karena TKP tersebut berada di Perbatasan Desa Tasik Betung Kec. Sungai Mandau Kab. Siak dengan Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB