Karhutlah Dicagar biosfer GSK Langsung Dipadamkan oleh Kapolsek pinggir

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:31 WIB

6056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | BENGKALIS,–Polsek pinggir (Bengkalis) — Memasuki hari ke-6 Team Terpadu Polsek Pinggir dengan Instansi terkait lainnya masih berjibaku melakukan penanggulangan Karhutlah di Km. 75 Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

Hal mana berawal ketika terpantaunya Hot Spot (HS) melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara Polda Riau di KM. 75 Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau pada Hari Minggu Siang, tanggal 28 Juli 2024, sehingga membuat Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, S.H., MH harus turun langsung melakukan penanggulangannya ke Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) pada Hari Senin Pagi, tanggal 29 Juli 2024, karena berdasarkan Verifikasi yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Hari Minggu Sorenya, bahwa terhadap HS tersebut merupakan Titik Api (Fire Spot), sehingga perlu segera dilakukan penanggulangannya, baik upaya pemadaman, pendinginan maupun penegakan hukum terhadap pelakunya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dan upaya-upaya penanggulangan yang telah dilakukan yaitu melakukan koordinasi dengan elemen dan instansi terkait lainnya, selanjutnya mengerahkan kekuatan Team Terpadu yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, MPA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BKSDA Wilayah Sebanga Duri, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Manggala Agni dengan jumlah 39 Orang, yang didukung dengan sarpras alat pemadam berupa ministraker dan selang yang cukup, yang langsung berjibaku melakukan upaya pemadaman berupa membuat sekat api, memadamkan pucuk api dan pendinginan TKP supaya tidak meluas dan melebar sehingga kejadian Karhutlah tersebut bisa diminimalisir dan dikendalikan, sehingga dengan gerakan cepat Kapolsek Pinggir dengan Team terpadu tersebut bahwa HS yang terpantau di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara yang sebelumnya sebanyak 17 HS, dan sampai hari ini Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 masih ada 3 (tiga) Titik Api secara bergerombol dalam lokasi dan hamparan yang sama secara berdekatan dalam bentuk kepulan asap, namun demikian dengan ekstrimnya cuaca panas karena kemarau, angin kencang maka untuk mengantisipasi situasi di TKP, sehingga sampai sampai saat ini Team Terpadu masih tetap siaga dan melakukan upaya-upaya preventif dilapangan dilokasi TKP yang merupakan hamparan Gambut.

Adapun lahan yang terbakar lebih kurang 7 Ha, yaitu lahan gambut yang diolah dan ditanami dengan kelapa sawit oleh masyarakat, dan masih dalam penyelidikan oleh Team Gakkum Kanit Reskrim Polsek Pinggir yang sudah koordinasi dengan Petugas BKSDA bahwa lokasi TKP merupakan Zona Inti dari pada Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil sebagai Paru-paru Dunia yang harus dijaga kelestariannya.

Terkait peristiwa Karhutlah tersebut akan dilakukan proses penyelidikannya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, diantaranya menurut Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang No. 39 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Untuk itu kita himbau dan kita harapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan hindari terjadinya Karhutlah, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaiannya, karena tidak ada toleransinya menurut hukum bagi setiap pelaku yang terbukti melakukan perbuatan kebakaran hutan dan lahan.

Hambatan dan kendala dalam upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan dilapangan tentu saja ada yang dialami oleh petugas. Dalam kegiatan Team pencegahan misalnya kurangnya sumber air karena musim kemarau sehingga lahan gambutnya cepat kering, sementara Team Gakkum dalam hal penyelidikan masih berupaya mencari siapa pihak yang membuka lahan tersebut karena TKP tersebut berada di Perbatasan Desa Tasik Betung Kec. Sungai Mandau Kab. Siak dengan Desa Tasik Tebing Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Dalam Rangka HUT KORPRI KE-53, Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara
Gaya Hidup Sehat, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam
KORPRI Untuk Indonesia, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Puncak Perayaan Pesta Demokrasi, Warga Binaan dan Jajaran Lapas Pekanbaru Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru