Satlantas Polres Karimun Musnahkan Knalpot Brong Dan TNKB Hasil Penindakan Operasi Patuh Seligi 2024.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:28 WIB

6071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sebanyak 221 Knalpot Brong dan 31 TNKB barang bukti dari hasil Operasi Patuh Seligi 2024 serta penindakan pelanggaran lalu lintas, dimusnahkan Satlantas Polres Karimun di Markas Polres Karimun, Selasa (30/7/2024).

Pemusnahan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H. yang didampingi Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, S. IP, serta dihadiri Dansubdenpom AL, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakali, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kajari atau yang mewakili dan awak Media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Seligi 2024 dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 juli 2024 terdapat sebanyak 221 Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta 31 TNKB yang tidak sesuai”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H

“Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot bising/knalpot brong atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum, yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas dan kepada pemilik toko dihimbau agar tidak lagi menjual knalpot racing/knalpot brong kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan.
Gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” ucap Kapolres Karimun.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi mendukung penegakan hukum bagi pelanggaran lallu lintas demi terwujudnya Kabupaten Karimun tertib berlalulintas.

“Kami dari Satlantas Polres Karimun akan selalu melakukan upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preventif
Tindakan preventif tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun .

Penindakan pelanggaran ini bertujuan agar supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lalintas di wilayah Kabupaten Karimun,” tutup Kasat Lantas Polres Karimun.

[ Maklum Nainggolan ].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wagub Kepri Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 Dekat Kediaman Pribadinya
Bupati Karimun Letakan Batu Pertama Pembangunan Rusun RSUD Tanjung Batu.
Kepala Desa Gemuruh Serahkan Bantuan Peralatan Bola Tim Gasboy Gemuruh.
Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI
SMK Negeri Kundur Bekerjasama Dengan 16 Perusahaan Selenggarakan Job Fair.
Untuk Ciptakan Keamanan Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun. Bagikan Life Jacket Ke Nelayan Teluk Uma.
Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar Serta Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Karimun Buktikan Dukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB