Tulang Bawang, Liputan 1 – Diduga Forum PKBM Tulang Bawang.Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media dan mengatakan awak media upaya melakukan pemerasan di PKBM Al Madinah,
Hal tersebut berawal dari wartawan media ini mendatangi PKBM Pusat kegiatan Belajar Al Madinah yang berada di Rengas Cendung Kecamatan Mengala Kabupaten Tulang Bawang, Namun Setiap awak media melakukan kunjungan tidak pernah ketemu dengan Edi selaku Kepala sekolah PKBM Tersebut,
Awak media mencoba menghubungi Edi selaku Kepala sekolah PKBM Tersebut tujuan mengajukan kerjasama untuk mempublikasikan kegiatan Sekolah penggerak, Karna PKBM Al Madinah tahun 2024 mendapatkan Bos kinerja sebesar 45 juta, sudah pastinya PKBM tersebut pasti mengadakan kegiatan, maka awakedia melakukan upaya kerja sama,
Awak media mencoba melakukan kordinasi melalu Pesan WhatsApp, untuk menawarkan Permintaan kerjasama awak media di respon dengan baik oleh Edi selaku kepala sekolah, setelah melakukan negosiasi dengan total dana publikasi 1,5 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ) dalam jangka waktu satu tahun, Namun setelah itu nomor WhatsApp awak media di blokir.
Dan yang paling aneh nya lagi dan sangat mengejutkan awak media, salah satu rekan media mencoba melakukan kordinasi terkait hal tersebut, Namun malah sebaliknya rekan media mengirimkan sebuah kata ancaman dan menakut nakuti awak media, serta mencemarkan nama baik awak media, mengatakan awak media mencoba melakukan upaya pemerasan, hal tersebut meneruskan pesan dari Forum PKBM Tulang Bawang yang mengatakan sebagai berikut.
Assalamualaikum wr.wb
Selamat malam Pak Edi, Mohon Izin Bapak, baru saja kami mendapatkan informasi dari Forum FKBM Tulang Bawang. Bahwasanya ada upaya/percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan bernama Darsani bersama rekan/komplotannya. Kami menyarankan kpd bapak agar tdk takut dan tidak menggubris permintaan dri ybs, kami sdh berkoordinasi dgn Dewan Pers, mereka mengkonfirmasi bahwasanya wartawan tsb tdk terdaftar di Dewan Pers. Mengingat kasus ini masuk di pasal 368 KUHP (Delik Aduan), oleh karenanya, sebaiknya bapak membuat LP ke Polda Lampung nanti bisa bertemu dg kami dsn atau ke Polres Tulangbawang agar Tim Resmob dan Tim Saber bisa melakukan upaya penangkapan terhadap oknum yg telah meresahkan. MENGGANGGU KANTIBMAS, HARUS DIBERANTAS!!! #TIM368 #BRAVO #86
Sangat disayangkan Forum PKBM Tulang Bawang mengatakan awak media melakukan upaya pemerasan dan lebih parah lagi mengatakan Media Online Agaranews.com tidak terdaftar di Dewan Pers. Oleh karena itu dalam waktu dekat Awak media dari Media online Agaranews.com akan segera menindak lanjuti terkait pencemaran nama baik yang telah dilakukan oknum forum PKBM Tulang Bawang Provinsi Lampung.
(Red)