Di Duga Ilegal Tambang Galian C di Desa Siwalan Menuai Sorotan Aktifis Lingkungan Hidup (Formapel)

ANDIK PRASETYO

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:07 WIB

6090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | www.liputan1.online-
Santer diberitakan oleh awak media
terkait dugaan pertambangan galian C ilegal di
Dusun Kaligempol Desa Siwalan
Kecamataan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, namun hingga kini aktivitas di lokasi
tersebut tidak sedikitpun goyah terkesan kebal hikum ,Sabtu (27/07/2024)

Padahal Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya dalam penegakan hukum, utamanya institusi Polri,khususnya Polres Bojonegoro,terkesan tutup mata dan anehnya kasus dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Bononegoro hingga
kini masih tatap beroperasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan publik ada apa di balik itu semua ? tidak adanya Penanganan dari APH Padahal, bukan kali pertama tambang galian C di Desa Siwalan tersebut beroperasi, bahkan dalam beberapa tahun ini hampir setiap musim kemarau, hingga mendapat sebutan Bisnis Musiman.

Rohmat, S.P, Ketua LSM formapel ( forum masyarakat peduli lingkungan ) yang berkantor di Kedung Adem, mengatakan Sikap Diam aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro dalam menyikapi aktivitas dugaan tambang galian C ilegal di Desa Siwalan yang menjadi sorotan publik dan masyarakat sekitar, membuat aktifis peduli lingkungan hidup beserta awak media ini terus melanjutkan investigasinya hingga ada penanganan yang serius terhadap dugaan pertambangan galian C ilegal tersebut.

“Adanya aktifitas tambang galian C di Desa Siwalan, dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C atau tambang ilegal tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor,debu berterbangan terus mengintai permukiman di sekitar tambang”,kata rohmat, S.P, kepada media

Menurutnya dampak-dampak tersebut bisa diminimalisir apabila kegiatan tambang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,CV,PT yang mempunyai ijin resmi pertambangan legal.

“Perusahaan tambang legal telah diatur oleh peraturan pemerintah dari kementerian ESDM melakukan riset sebelum menentukan dan membuka lahan tambang, pengolahan limbah dan melakukan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR)” Tuturnya.

“Selain mengancam ekosistem alam dan
infrastruktur jalan, negara juga dirugikan
akibat pertambangan galian C ilegal,” pungkasnya.
(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB