Tulang Bawang, LIPUTAN 1 – Diduga dana publikasi Kampung Wono Rejo kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, di Kongkalikong oleh Kepala Kampung Jumbadi,”Jumat 26/07/2024
Pasalnya ” Kepala kampung Wono Rejo pada hari Jumat 26/07/2024.mengundang sejumlah awak media untuk membagikan publikasi Tahun 2024, dan dihadiri sebanyak 33 media yang hadir.
Kepala Kampung Wonorejo Jumbadi mengatakan, Bahwa untuk untuk publikasi di anggarkan 10 juta (Sepuluh juta rupiah,) pembagian dana publikasi di bagikan pada tahap 1 dan 2, yang sudah mengambil di tahap 1, ada 10 media kali 500 (lima ratus ribu rupiah,) sisa nya lima juta untuk kawan – kawan 33 yang hadir,
Namun sangat disayangkan awak media minta data nama – nama 10 media yang sudah mendapatkan dana publikasi tersebut, Kepala kampung Jumbadi engan memberikan nya, ada apa?
Yang jadi pertanyaan awak media jika memang benar dana publikasi sudah di ambil dari 10 media, kenapa awak media minta data nama nama media tersebut Kepala Kampung Jumbadi tidak mau memberikan nya,”jika bersih kenapa risih.
Diduga dari 10 media yang dikatakan oleh oknum kepala kampung Wonorejo hanya direkayasa, kuat dugaan dana tersebut ada yang masuk kantong pribadi oknum kepala kampung Jumbadi.
Yang lebih parah lagi oknum kepala kampung Wonorejo Jumbadi seakan – akan mau mengadu domba antara sesama media, apa beda nya antara 10 media dengan 33 media yang hadir pada saat itu, atau media – media lain nya, Diduga seakan pembagian publikasi tersebut, Tumbang pilih, Pilih kasih 10 media dikasih 500 sedangkan 33 media yang hadir disuruh bagikan sisa uang lima juta tersebut, Sedangkan untuk 10 media tidak jelas media mana yang menerimanya, Dan pada saat itu awak media minta Nama-nama tersebut, oknum kepala kampung Wonorejo langsung menjawab “sus gak usah,” ungkapnya dengan nada membentak
Diduga Kepala kampung Wonorejo yang berada di Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang di pimpin oleh oknum kepala kampung yang akrap disapa Jumbadi diduga tidak taat dan tantang Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Diminta kepada Instansi
pemerintah terkait, agar bisa usut tuntas terkait dana desa selama oknum Kepala Kampung Jumbadi Menjabat sebagi Kepala Kampung, Kampung Wonorejo “Pasalnya diduga kecil dana publikasi dibuat main mata olehnya, apa lagi dana desa yang sebesar, yang kecil aja diduga di main mata kan apa lagi yang besar.
Red