Kejati Kepri Melalui JMS Melaksanakan Program BINMATKUM DI SMA Negeri 06 Tanjung Pinang.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:15 WIB

60109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Dalam rangka pembentukan Revolusi Mental Karakter Anak Bangsa di bidang Pendidikan, Kejati Kepri melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 06 Tanjung Pinang, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang membawa tema “Pemberantasan dan Bahaya Judi Online” tersebut dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H., didampingi Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H.

Menurut Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., melalui rilisnya megatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : R-652/D/Dek.2/07/2024 tanggal 08 Juli 2024 tentang petunjuk terkait Judi Online agar dapat dilakukan Penyuluhan Hukum serta mensosialisasikannya kepada para peserta didik terkait “Pemberantasan dan Bahaya judi Online” dilingkungan Sekolah baik SD, SMP maupun SMA dengan tujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan per Undang-Undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan Tagline ” Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman “.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini dilakukan bertujuan untuk Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) serta memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para Siswa/i peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas, yang merupakan generasi penerus bangsa dimasa depan.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H.

 

Dalam penjelasannya Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H., ketika membuka acara tersebut terlebih dahulu menyampaikan secara garis besar tugas dan wewenang Kejaksaan RI, merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dimana salah satunya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.

Sebagaimana juga Instruksi Jaksa Agung RI tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Binmatkum sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke 8 yaitu “Melakukan Rebolusi Karakter Bangsa” dengan menitikberatkan pada Revolusi Karakter di bidang Pendidikan Nasional.

Diakhir kegiatan, Tim JMS menyematkan secara simbolis kepada 2 (dua) siswi SMAN 06 Tanjung Pinang sebagai perwakilan Duta Medsos dan Duta Anti Judi Online Kejati Kepri.
Diharapkan ke 2 (dua) Duta Medsos tersebut dapat mengajak para siswa/i lainnya untuk mengikuti Medsos Kejati Kepri serta memerangi Judi Online. Hal ini dapat dijadikan sebagai Role Model bagi Siswa/i lainnya agar bertindak bijak dalam menggunakan Media Sosial dan anti judi Online sehingga terhindar dari perbuatan melanggar Hukum, ungkap Tengku Firdaus.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., Kabid Pembinaan SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Heru Sulistyo., SE., AK., Analis Satuan Pendidikan pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Yuliana, S.Sos., M.M., Kepala Sekolah SMAN 06 Tanjungpinang Dra. Robiyatun, beserta para guru. [Maklum Nainggolan] .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wagub Kepri Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 Dekat Kediaman Pribadinya
Bupati Karimun Letakan Batu Pertama Pembangunan Rusun RSUD Tanjung Batu.
Kepala Desa Gemuruh Serahkan Bantuan Peralatan Bola Tim Gasboy Gemuruh.
Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI
SMK Negeri Kundur Bekerjasama Dengan 16 Perusahaan Selenggarakan Job Fair.
Untuk Ciptakan Keamanan Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun. Bagikan Life Jacket Ke Nelayan Teluk Uma.
Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar Serta Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Karimun Buktikan Dukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB