Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra membuka kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Selasa 23 Juli 2024.
✓LIPUTAN 1 | SELASA, ACEH TAMIANG – Penjabat Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra membuka kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Selasa (23/07/24).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Asra menyampaikan, Rembuk Stunting merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh setiap Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting berjalan secara efektif dan efisien.
“Melalui rembuk stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi serta rancangan rencana kegiatan penurunan stunting dengan perencanaan partisipatif masyarakat yang telah dilakukan melalui musrenbang kecamatan dan Kampung,” ujarnya.
“Harapan kami melalui pertemuan ini, kiranya kita dapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting salah satunya yaitu rencana kegiatan percepatan penurunan stunting terintegrasi yang disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD,” tambahnya.
Sebelumnya dalam Laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Syarifah Hariyani menjelaskan, Rembuk Stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
“Rembuk Stunting ini merupakan Aksi ke-3 dan 8 (delapan) tahapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting,” terangnya.
Selain itu, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Setelahnya dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Turut hadir unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Ketua TP-PKK dan anggota, Pj. Sekda, para Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala Puskesmas, para Penyuluh Keluarga Berencana, para pakar Audit Stunting, para Satgas Stunting dan tamu undangan lainnya.
[Timred]