Tulang Bawang, LIPUTAN 1, Diminta Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang agar menindaklanjuti dan sekaligus menutup tempat Praktek perobatan yang diduga tidak berizin alias Ilegal di Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang
Pasalnya, ” dibeberapa tempat salah satunya Praktek yang diduga Ilegal tidak ada Pelang Praktek kuat dugaan tidak memiliki izin Praktek perobatan dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,
Seperti di kampung Makartitama Rumah Praktek miliknya yang Akrap disapa Pak Nengah, Dan di Kampung Sido Mekar Rumah Praktik miliknya yang akrap disapa Duwi, Tempat Praktek perobatan tersebut sudah berjalan puluhan tahun, Namun tidak ada Plang praktek diduga kuat tempat praktek Ilegal.
Hal tersebut Diduga seakan -akan ada pembiaran dari Kepala Puskesmas Makartitama, Karena yang diduga buka Praktek pengobatan tersebut semua dibawah naungan nya, Seharusnya Kapus tersebut bisa mengambil sikap tegas, paling tidak memberikan saran dan teguran bahwa setiap buka praktek pengobatan harus di pasang plang, dan ada izin nya, Buka Warung aja ada izin apa lagi tempat Praktek pengobatan.
Namun hal tersebut malah dibiarkan seolah – olah diduga melindungi para oknum yang membuka tempat praktek pengobatan Ilegal di wilayahnya, seakan akan diduga memang ada pembiaran hingga puluhan tahun aksi praktik Ilegal ber jalan di wilayah nya.
Maka dari itu diminta Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, agar bisa menindak dengan tegas bagi para oknum yang telah membuka praktek yang diduga Ilegal, Serta bisa memberikan teguran keras kepada kepala Puskesmas Makartitama supaya kedepan tidak ada lagi oknum oknum yang berani membuka Praktek Ilegal, di wilayah kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang.
Red