Maraknya Praktik Ilegal Di Kecamatan Gedung Aji Baru 

ANSORI

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:56 WIB

6057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, LIPUTAN 1 – Maraknya Praktik Ilegal yang ada dikampung Sido Mekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga ber operasi puluhan tahun tidak mengantongi perizinan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di ketahui setelah salah seorang warga setempat membenarkan atas pembukaan praktik berobat yang di ketahui sejak puluhan tahun silam di curigai tidak berizin lantaran tidak melambangkan plang di lokasi praktik.

 

“Tempat praktik pengobatan itu sudah lama buka sekira sepuluh tahun memang sudah buka, tapi hingga saat ini tempat pengobatan itu juga tidak ada plang di lokasi,” Ungkap salah seorang warga yang masih di rahasiakan identitas nya belum lama ini.

 

Dari Informasi tersebut awak media melakukan kontrol sosial mendatangi kediaman Oknum Mantri (D) yang diduga buka praktik yang tidak memiliki plang dan surat izin tersebut,

 

Sampai awak media dikediaman mantri (D) Rumah dalam keadaan tertutup, Namun awak media melihat dengan jelas ruang praktik yang ada di samping rumah (D), dalam pantauan awak media di lokasi memang tidak memiliki plang praktik dan diduga oknum Mantri (D) membuka praktik Ilegal.

Ditempat yang sama, awak media menanyakan keberadaan (D) dengan salah satu wanita yang ada di toko pas didepan rumah (D), Wanita tersebut menjawab kalau pak (D) masih di Puskesmas mungkin jam 2 nanti pulang,” ungkapnya

 

 

Diduga Mantri D telah membuka praktik Ilegal yang tidak mengantongi izin serta melanggar ketentuan

pada pasal 83 Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kesehatan. Dalam pasal itu tertulis setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 dipidana penjara selama 5 tahun.

 

Atas informasi yang di himpun Awak media , dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan oknum Mantri D ke penegak hukum atas dugaan praktik Ilegal.

 

Diharapkan kepada instansi pemerintah terkait, Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tulung Bawang bisa cepat tanggap serta mengambil tindakan sebagai mana mestinya, Karena praktik Ilegal yang ada di Kampung Sido Mekar Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang, sudah buka puluhan tahun, Namun tidak pernah tersentuh

oleh hukum.

 

Red

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur
Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru