Maraknya Praktik Ilegal Di Kecamatan Gedung Aji Baru 

ANSORI

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:56 WIB

6070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, LIPUTAN 1 – Maraknya Praktik Ilegal yang ada dikampung Sido Mekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga ber operasi puluhan tahun tidak mengantongi perizinan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di ketahui setelah salah seorang warga setempat membenarkan atas pembukaan praktik berobat yang di ketahui sejak puluhan tahun silam di curigai tidak berizin lantaran tidak melambangkan plang di lokasi praktik.

 

“Tempat praktik pengobatan itu sudah lama buka sekira sepuluh tahun memang sudah buka, tapi hingga saat ini tempat pengobatan itu juga tidak ada plang di lokasi,” Ungkap salah seorang warga yang masih di rahasiakan identitas nya belum lama ini.

 

Dari Informasi tersebut awak media melakukan kontrol sosial mendatangi kediaman Oknum Mantri (D) yang diduga buka praktik yang tidak memiliki plang dan surat izin tersebut,

 

Sampai awak media dikediaman mantri (D) Rumah dalam keadaan tertutup, Namun awak media melihat dengan jelas ruang praktik yang ada di samping rumah (D), dalam pantauan awak media di lokasi memang tidak memiliki plang praktik dan diduga oknum Mantri (D) membuka praktik Ilegal.

Ditempat yang sama, awak media menanyakan keberadaan (D) dengan salah satu wanita yang ada di toko pas didepan rumah (D), Wanita tersebut menjawab kalau pak (D) masih di Puskesmas mungkin jam 2 nanti pulang,” ungkapnya

 

 

Diduga Mantri D telah membuka praktik Ilegal yang tidak mengantongi izin serta melanggar ketentuan

pada pasal 83 Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kesehatan. Dalam pasal itu tertulis setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 dipidana penjara selama 5 tahun.

 

Atas informasi yang di himpun Awak media , dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan oknum Mantri D ke penegak hukum atas dugaan praktik Ilegal.

 

Diharapkan kepada instansi pemerintah terkait, Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tulung Bawang bisa cepat tanggap serta mengambil tindakan sebagai mana mestinya, Karena praktik Ilegal yang ada di Kampung Sido Mekar Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang, sudah buka puluhan tahun, Namun tidak pernah tersentuh

oleh hukum.

 

Red

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB