LIPUTAN1.ONLINE |PEKANBARU,--Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, memberikan peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru. Agar tidak menjadi calo dalam layanan publik dan menghindari praktek pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen.
“Kita memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) terbaik di Indonesia. Jadi, jangan sampai ada yang menjadi calo, apalagi terlibat dalam pungli,” tegas Indra dalam pernyataannya baru-baru ini.
MPP Pekanbaru tidak hanya menyediakan layanan perizinan, tetapi juga layanan non-perizinan dan pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat memiliki opsi untuk melakukan pengurusan secara online maupun offline.
Indra mengingatkan agar pengunjung berhati-hati terhadap praktek percaloan atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri atau langsung ke MPP. Bisa juga mengurus secara online, dan jangan menggunakan jasa calo,” jelasnya.
Indra menegaskan bahwa pelayanan di MPP Pekanbaru tidak dipungut biaya, kecuali untuk layanan tertentu yang dikenakan biaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah layanan yang dikenakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nantinya akan masuk ke kas negara.
“Pada prinsipnya, kami di MPP tidak memungut biaya, kecuali yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Indra dikutip dari pekanbaru.go.id.
Ia juga menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktek percaloan atau pungli, dan jika terbukti, akan ditindak tegas. “Jangan ada yang terlibat aksi calo atau pungli, kalau terbukti tentu akan ditindak tegas. Kan ada tim Saber Pungli,” tegasnya.
Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Pekanbaru dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktek pungli.***
Editor: Andi Champay