HUT IAD ke-24, Jaksa Agung RI Selaku Ketua Dewan Pengawas Apresiasi Dedikasi dan Kerja-Kerja IAD 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 01:56 WIB

60100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | Jakarta, – Minggu 21 Juli 2024 bertempat di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2024 yang mengusung tema “Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus sebagai Ketua Pengawas IAD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD, karena hingga saat ini IAD telah menunjukan eksistensi, dedikasi, serta karya nyata yang begitu optimal dalam rangka meningkatkan mutu organisasi, serta untuk memberikan nilai tambah bagi lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui capaian IAD sejauh ini, Jaksa Agung optimis bahwa penguatan peran IAD dapat mendukung upaya akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.

“Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas ini harus didukung penguatan peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang selalu hadir dalam mendukung tugas pokok dan fungsi para suami sebagai Insan Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan bahwa penguatan peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya mampu memberikan energi positif kepada suami, penyemangat, serta motivator agar dalam pelaksanaan tugas yang diemban oleh para suami selaku insan Adhyaksa agar mampu dilakukan secara profesional dan optimal.

“Oleh karena itu, saya yakin apabila para suami sebagai insan Adhyaksa mampu bekerja secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, akan memberikan implikasi perwujudan penegakan hukum yang modern,” imbuh Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa peringatan hari ulang tahun ke-24 ini seyogianya menunjukkan bahwa organisasi IAD telah dewasa dan berkembang. Jaksa Agung optimis bahwa IAD benar-benar dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan arah kebijakan institusi Kejaksaan.

“Dengan usia yang lebih dari dua dekade ini, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi organisasi IAD untuk turut serta berperan dalam mewujudkan kemajuan institusi. Para istri harus selalu teguh dalam mengingatkan para suami sebagai korps Adhyaksa agar tetap dalam koridor yang benar dalam pelaksanaan tugas,” terang Jaksa Agung.

Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata, namun juga menjadi organisasi yang dapat konsisten untuk terus berkarya dan tumbuh menjadi profesional yang mampu menjaga eksistensi melalui terobosan positif, sehingga dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mari jadikan peringatan hari ulang tahun ini menjadi momentum dan pemicu kita semua untuk tumbuh berkembang dan selalu berkarya untuk mendukung Indonesia Emas. Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024!” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

 

Editor:HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB