Lina (bukan nama sebenarnya) terkejut ketika mendapati dirinya menjadi pembicaraan banyak orang di wilayahnya karena diduga melakukan hal yang tak terpuji kepada keluarga lain. Ia kemudian mendapati fitnah ini terjadi karena, tanpa sepengetahuannya, seseorang menggunakan foto dan namanya di media sosial. Akibatnya, Lina menjadi bahan ejekan di sebuah grup komunitas di media sosial.
“Karena masalah ini, saya merasa malu dan depresi. Saat saya memberitahu keluarga, yang juga merasa malu setelah mendengar cerita tersebut, ayah menjadi marah. Kami mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi pada saat itu. Namun karena akun tersebut adalah akun palsu, ia sulit dilacak. Kasus tersebut ditutup tanpa penyelesaian lebih lanjut,” papar Lina.
Kasus-kasus seperti Lina banyak menimpa anak dan orang muda yang kehidupannya tak bisa dilepaskan dari internet. Namun sebagian besar, termasuk orang tua dan guru, tidak tahu bagaimana cara melindungi diri dan anak mereka dari bahaya di ranah daring.
“Hasil kajian ChildFund International di Indonesia menunjukkan bahwa 6 dari 10 anak muda pernah mengalami perundungan siber hanya dalam tiga bulan terakhir. Baik anak laki-laki maupun perempuan berisiko menjadi korban, tetapi anak perempuan lebih terpengaruh. Sementara 5 dari 10 orang muda usia 13 – 24 tahun ternyata menjadi pelaku perundungan,” jelas Reny Haning, Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia.
Untuk itulah, ChildFund International di Indonesia telah melakukan berbagai upaya yang melibatkan banyak pihak.
“Selain berkolaborasi dengan pemerintah, kami juga melibatkan anak-anak, generasi muda, orang tua, guru, dan sekolah, yang merupakan lingkaran terdekat dalam kehidupan anak-anak yang secara signifikan mempengaruhi kesejahteraan mereka. Kami membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri mereka sendiri dan anak-anak mereka dari bahaya online melalui forum remaja, inisiatif seperti Swipe Safe, Web Safe and Wise, kelas keterampilan hidup, dan lain-lain,” jelas Reny.
Ia juga menjelaskan, ChildFund International di Indonesia juga melakukan kampanye penyasaran tentang keselamatan anak di ranah daring dalam berbagai bentuk. Mulai dari kegiatan di Car Free Day, lomba video di media sosial, lomba mural antar sekolah dan sebagainya.
“Sebagai organisasi pembangunan global yang berfokus pada anak, kami mengupayakan perlindungan anak agar dapat tumbuh dengan aman baik di lingkungan sekolah, rumah maupun di dunia maya. Inisiatif-inisiatif kami merupakan bentuk upaya kami untuk memperkuat ekosistem daring yang aman bagi anak dan orang muda melalui pelibatan orang tua, guru dan pemerintah secara aktif,” tambah Reny.
Untuk menyebarluaskan inspirasi dan pembelajaran dari praktik baik yang telah mereka lakukan, ChildFund International di Indonesia mengadakan gelar wicara hibrida (hybrid talk show) bertajuk “Hari Anak Nasional: Mengatasi Risiko-risiko Daring” pada hari Selasa, 23 Juli 2024 pukul 18.30 – 20.00 WIB. Diskusi bersama ini akan merangkul berbagai pemangku kepentingan untuk membagikan wawasan, strategi dan pengalaman dalam perlindungan anak di era digital.
Publik dapat menyimak diskusi penting ini secara daring melalui Zoom dengan mendaftarkan diri terlebih dulu di sini: https://bit.ly/Reg-NationalChildrenDay Acara ini akan menghadirkan Ciput Eka Purwianti, Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak; Vidi, orang muda yang menjadi penyuara hak anak; Reny Haning dari ChildFund International di Indonesia dan dimoderatori oleh Muhammad Nuzul selaku Koordinator Regional Asia untuk program Swipe Safe dari ChildFund Australia.
“Kegiatan ini sangat krusial untuk diikuti oleh banyak pihak agar kita semua sadar bahaya dan tantangan yang anak-anak kita hadapi di era digital. Dengan demikian kita dapat melakukan tindakan-tindakan preventif untuk melindungi anak dari pelaku-pelaku kejahatan siber sehingga mereka bisa belajar dan tumbun dengan aman,” tutup Reny.