Tulang Bawang Barat, Liputan 1 – Diduga Kepala Sekolah, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tulang Bawang Tengah, yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung , Tercium bau korupsi, yang mana dalam pengelolaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (bos) Kinerja pada mulai tahun 2020/2024 banyak yang diselewengkan oknum Ks selaku penguasa anggaran dan pengelola anggaran
Awak media selaku alat kontrol Sosial yang mana membantu Pemerintah mengawasi Pengunaan anggaran yang dipergunakan oleh oknum penguasa anggaran, agar realisasi pengunaan anggaran bisa sesuai dengan regulasinya serta mengikuti arahan dalam Juknis sesuai dengan masing-masing anggaran.
Hasil investigasi awak media di lapangan, pengunaan dana operasional sekolah (Bos) Kinerja disekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tulang Bawang Tengah, dana yang diterima oleh Kepsek tersebut senilai pada tahun 2020 sebesar 60 juta (enam puluh juta rupiah) pada tahun 2023 sebesar 132,500 Juta, (seratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) pada tahun 2024 sebesar 70 juta (Tuju puluh juta rupiah) Namun sangat di sayangkan realisasi pengunaan nya tidak sesuai dengan regulasinya, kuat dugaan dana tersebut banyak di selewengkan oleh oknum penguasa anggaran
“Pasalnya diduga pengunaan dari beberapa komponen memang sudah dibiayai olah bos reguler, selain itu, tidak ada transparan nya oknum kepsek SLB Negeri Tulang Bawang Tengah Dalam pengelolaan dana bantuan bos Kinerja tersebut, bahkan dewan guru pun di sekolah tersebut banyak tidak mengetahui terkait anggaran tersebut.
Maka dari itu, Diminta kepada Instansi terkait baik Pusat atau Daerah agar benar – benar usut sampai tuntas terkait pengunaan dana bantuan bos Kinerja atau bos Afirmasi yang diduga banyak di selewengkan oknum Kepala sekolah SLBN Tulung Bawang Tengah, yang untuk memperkaya diri sendiri.
Red