Oprasi Antik, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku di Rumah Kontrakan Yang Dijadikan Tempat Transaksi

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:17 WIB

6065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | PERAWANG– Dibawah Pimpinan Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom bersama tim Opsnal Polsek Tualang, pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dirumah Kontrakannya. Kamis (18/7/24).

Pelaku inisial EPR, 26 tahun warga Kelurahan Kec. Tualang Kab. Siak yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 17: 00 Wib di Jalan Hang Jebat No. 99 RT 018 RW 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H,M.H membenarkan adanya pelaku Penyalahgunaan Narkoba berupa sabu-sabu yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek Tualang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Jebat Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak disekitar Agen/Pangkalan Gas sering dijadikan tempat transaksi/peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu.

Adanya informasi tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH menindak lanjuti laporan masyarakat dan dibawah pimpinan Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom dan tim Opsnal melakukan Penyelidikan yang berada di jalan Hang jebat No. 99 RT 018 RW 005 tepatnya rumah petak tiga yang disewa terlapor.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan ke rumah terlapor dan ditemukan terlapor berada didalam rumah tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan dibelakang rumah ditemukan 1 (satu) potongan lipatan terpal warna putih bahan plastic campuran yang didalamnya ditemukan 1 (satu) helai kantong plastic warna hitam yang didalam terdapat plastic klip ukuran besar yang berisikan 22 plastik klik diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) potongan pipet berbentuk sendok.

Pelaku mengakui bahwa barang berupa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya. Barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan penyidikan.

Kompol Hendrix berkomitment bersama pemerintah setempat untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Kecamatan Tualang.

Terhadap Pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atau Pasal 112 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara. Tutup Kompol Hendrix.**Rls

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur
Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru