Kelabui Korban Lewat DM Instagram, Pelaku Berhasil Kumpulkan Video Asusila Anak 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 01:59 WIB

60115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Liputan.1online |Pekanbaru – Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, berhasil mengungkap kasus pornografi dengan korban anak dibawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut Kasubdit Cyber, Kompol Fajri bersama tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan orang tua korban, W, terkait kejadian yang menimpa anaknya, AC (12).

“Penangkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan yang diterima. Dimana orang tua atau pelapor W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya AC (12) di Kabupaten Bengkalis,” katanya, Selasa (16/07/2024).

Pelaku berinisial WA alias Wais menggunakan akun Instagram atas nama Jesika untuk mencari akun Instagram wanita dengan banyak pengikut. Ia kemudian mengikuti akun tersebut dan memulai komunikasi melalui pesan.

“Jadi pelaku WA ini memiliki akun Instagram atas nama Jesika mencari akun Instagram wanita yang pengikutnya banyak. Kemudian pelaku ini mengikuti Instagram tersebut dan terjadi komunikasi melalui pesan,” terang Nasriadi.

Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa akun Instagramnya terkena virus dan perlu dipulihkan. Pemulihan tersebut, kata pelaku, hanya bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila.

“Pelaku memberitahukan kepada korban bahwa akun Instagram kenak virus dan harus dipulihkan. Pemulihan tersebut bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila atau video sex,” lanjut Nasriadi.

Tujuan pelaku melakukan hal ini adalah untuk kepuasan pribadi. Video korban disimpan dan ditonton olehnya sendiri.

“Tujuan pelaku untuk mengkonsumsi pribadi. Jadi video korban disimpan dan ditonton oleh dirinya sendiri,” ungkapnya.

Nasriadi mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Riau.

“Namun perkaranya masih kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia bukan hanya di Riau,” pungkas Nasriadi.

Terhadap pelaku, dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.**

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB