Polsek Perhentian Raja, Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kapau Jaya 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:36 WIB

6078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | SIAKHULU–RA (25) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Perhentian Raja, Pasalnya pelaku merupakan target operasi yang sudah sangat meresahkan masyarakat dalam pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 00.30 Wib.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 2,14 gram. ” sabu-sabu sudah di paketkan dengan 10 paket yang siap edar,”Ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang mana sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya.

“Sesuai arahan saya, Ps. Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja AIPDA Agus Kunia beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Dusun IV Suka Maju Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” terang Kapolsek.

Sesampai ditempat sasaran, yang berada di Dusun IV Suka Maju Desa Kepau Jaya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah rumahnya.

“Ia (pelaku) pun langsung dilakukan penggeledahan lalu di temukan 1 bungkus plastik sedang bening yang berisikan 10 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibuang oleh pelaku di samping sebuah rumah,” ungkap IPDA Riko.

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dari AD. “Sedangkan barang bukti lainya HP, sepeda motor, uang tunai sebesar Rp. 370.000. Selanjutnya ia dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.**(Rls)

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB