Penggelapan Septor Nazaruddin, Hanafi Diringkus Polisi di Tebing Tinggi

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:05 WIB

6050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria pengangguran inisial H alias Napi (26) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara ditangkap Polsek Lima Puluh di Kota Tebing Tinggi, Kamis (11/7/24).

 

Tersangka H alias Napi ditangkap atas dugaan melakukan penggelapan sepeda motor korbannya di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh  Kab Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala,  Jumat (12/7/24). Dikatakan Sagala, tersangka H diduga melarikan sepeda motor Supra X 125 BK

5988 VAL milik Nazaruddin (29) warga Dusun 1 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh pada Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama seorang keponakannya hendak pulang dari sawah miliknya di Dusun 1 Desa Air Hitam.

 

Saat itu muncul tersangka yang dikenal dengan panggilan Napi dengan alasan minta air minum.

 

Namun korban mengatakan tidak ada. Kemudian Napi minta tolong diantar ke Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

 

Tanpa curiga korban membonceng Napi bersama keponakannya menuju Desa Pasir Permit. Dalam perjalanan, Napi minta tolong kepada korban untuk membelikan air mineral di warung.

 

Saat korban hendak membeli air mineral, Napi meminjam sepeda motor korban untuk suatu keperluan.

 

Tanpa curiga, korban menyerahkan sepeda motornya kepada Napi. Napi kemudian memacu sepeda motor korban dan tidak kembali lagi.

 

Karenanya, korban dua hari kemudian korban membuat laporan polisi di Polsek Lima Puluh.

 

Setelah menerima pengaduan dari korban, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora menugaskan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar langsung melakukan penyelidikan.

 

Tim Opsnal akhirnya memperoleh informasi bahwa tersangka H alias Napi sedang berada di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi pada Kamis 11 Juli 2024.

 

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung meluncur menuju Kota Tebing Tinggi.

 

Setiba dilokasi, tim langsung menangkap tersangka H alias Napi. Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor milik korban.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, tersangka H alias Napi dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, sementara itu Polsek Lima Puluh sedang melakukan pengembangan dan mencari barang bukti,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala.

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Aktivis Muda Berkunjung Di Kediaman Zahir, Ingin Di Priode Nanti Beasiswa Daerah Bertambah
Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan Agar Gen Z Tidak Terjerumus Narkoba
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Disambut Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik di Pasar Miring Air Putih, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB