Simalungun – Polsek Raya Polres Simalungun menggelar razia untuk memberantas permainan judi Togel di wilayah hukum mereka pada Kamis malam, 11 Juli 2024. Razia ini dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada kedai tuak di sekitar dusun Siborgung, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa beberapa kedai dan warung yang dicurigai sebagai tempat transaksi perjudian jenis Togel. Namun, hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan tebak nomor judi Togel atau jenis perjudian lainnya di tempat-tempat yang dicurigai.
Razia ini dipimpin oleh AIPTU Rudolf Sipayung, bersama dengan AIPTU Iskandar Ginting, AIPDA JS. Purba, dan BRIPKA Aulia Rivai. Meskipun cuaca cerah selama operasi berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian apapun di lokasi tersebut.
Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo, SH, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Raya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan wilayah kami bebas dari segala bentuk perjudian,” tegasnya.
AKP Siringoringo juga menambahkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang diterima melalui media online. “Kami menerima beberapa laporan dari warga yang khawatir dengan aktivitas perjudian di daerah mereka. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi kekhawatiran tersebut dan memastikan bahwa lingkungan mereka tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” ungkapnya.
Kapolsek Raya mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup AKP Siringoringo.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun