Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tesangka Pemain Judi Diamankan.

KABIRO LIPUTAN 1 BATAM

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:20 WIB

60469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Bintan, Kepri.

Bintan, Kepri – Polres akan terus berkomitmen akan memberantas semua tindak pidana Perjudian yang ada di kabupaten Bintan dibuktikan dengan dilakukannya penangkapan terhadap 4 orang pemain judi jenis Kartu Remi Song, Sabtu dini hari (4/7/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Satuan Reskrim dan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi Kartu Remi jenis Song.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, personel Sat Reskrim Polres Bintan bersama dengan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi kartu Remi jenis Song”, kata Kasi Humas pada Jumat (5/7/2024).

Kasi Humas juga menyampaikan kalau penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi jenis kartu remi (Song) di Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong. Mendapat informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi jenis Song yaitu DM(46), IRS(46), HS(33) dan PS(42), juga didapati Baskom yang berikan uang taruhan hasil dari praktik judi jenis Song. Selain itu, petugas mendapati bukti lain berupa uang hasil judi dari masing-masing pemain” terang Kasi Humas.

Dari para pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ember merah, uang tunai sebanyak Rp668 ribu, kartu remi sebanyak 108 lembar.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi yang tanpa izin yang ada di kabupaten Bintan segera melaporkan kepada kami dan identitas pelapor akan kami rahasiakan untuk menciptakan Bintan zero perjudian”, kata Kasi Humas

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang ang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas Kepolisian” tutup Kasi Humas. [Albab]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Batam Mengecam Tindakan Kabag Tapem Karimun
Rutan Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.
Tingkatkan Motivasi Pegawai, Dr. Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi Dan Motivasi Di Rutan Batam
Rutan Batam Gelar Kegiatan Pembinaan Rohani Untuk Bangun Kepribadian Lebih Baik Seperti Ibadah Rutin.
Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas
Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Minta Jajaran Polda Kepri Serius Tutup Judi Bola Pingpong Dan Game Dilantai 7 Apartemen Formosa
Diduga Gudang Tanpa Nama Di Bengkong Tampung Sparepart Kendaraan Roda Empat Non SNI
Admin HR , PT. LSH Akui Lakukan Pengiriman Minuman Impor Keluar Wilayah KPBPB Batam.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB