Warga Pining Temukan Senjata Api Bekas Konflik Di Kebun Miliknya. Dan Ini Penjelasan Kapolres Gayo Lues.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:30 WIB

6071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Seorang Warga Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues menemukan Satu senjata Api Laras Panjang bekas Komplit dari dalam bungkusan karung di kebun Milik warga tersebut.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, didampingi oleh Wakapolres, Kompol.Edi, Kabag, Ops, AKP, Jhon Beruh, Kasat Intelkam Polres Gayo Lues dan plt.Kasihumas, Ipda. Andi Saragih, Selasa (02/07/2024) di lobby Mapolres setempat menjelaskan, penemuan Senjata Laras Panjang bekas Komplit tersebut ditemukan oleh seorang warga yang berkebetulan sedang menggarap tanah di kebun Miliknya.

Berdasarkan penemuan Senjata api rakitan tersebut berjenis laras panjang terdiri dari dua Magazine dan beramunisi sekitar 61 (Enam Puluh Satu) Butir Aktif Kaliber 5,56 mm dan 8 (Delapan) Butir amunisi Aktif Kaliber 7,62 mm.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perlu diketahui, senjata api rakitan berjenis laras panjang tersebut dimungkinkan sisa Konflik Aceh dahulu,” Jelas Kapolres Gayo Lues.

Saat ini lanjutnya, Anggota Sat Intelkam Polres Gayo Lues terus melakukan Penggalangan terhadap warga yang menemukan senjata api tersebut.

Setelah dilakukan penggalangan warga tersebut, dirinya memahami dan mengerti akan bahaya jika menyimpan senjata api.

“Dan selanjutnya warga tersebut menyerahkan senjata api yang ditemukan dikebun miliknya kepada Personel Sat Intelkam Polres Gayo Lues,” Jelasnya.

Selain itu, Kapolres Gayo Lues ini menghimbau Khususnya kepada Warga Gayo Lues, jika memiliki Senjata api tanpa izin sudah barang tentu melanggar Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun Penjara.

Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini, Polres Gayo Lues telah melaksanakan Deteksi dini, Patroli dan Razia di Titik – titik kerawanan terhadap kepemilikan senjata api, senjata Tajam dan Narkoba, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman damai dan sejuk.

” Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat kabupaten Gayo Lues agar tidak menggunakan atau memiliki senjata api, jika Masyarakat memiliki senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan Hukum, dan bila ada Masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata ilegal harap melaporkan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian,” Tutup Kapolres Gayo Lues ini dengan Tegas. [Mustafa]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Jalin Hubungan Silatuhrahmi Antara Aparat Teritorial Dengan Masyarakat
Kepala BNNP Aceh, Resmikan Pembibitan Kopi GDAD Di Uyem Beriring Desa Palok.
Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel
Menuju Pilkada 2024, Minta Relawan SIKEP Bersabar Dan Tunggu Hasil Survey
Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78. Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas Tahu 2024.
Kodim 0113/Gayo Lues Komsos Dengan Aparat Pemerintah
Jalin Sinegritas, Anggota Polsek dan Personil Koramil 01/Terangun Gelar Ngopi Bareng
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:59 WIB

Cooling Sistem Sat Samapta Polres Batu Bara, Masyarakat Tidak Gampang Percaya Isu – isu Berita Hoax

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:14 WIB

Jumat Curhat Polsek lndrapura Sampaikan Kamtibmas dan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:58 WIB

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Medang deras laksanakan Patroli Dialogis diwilkum Medang deras

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:38 WIB

Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Batubara, Pimpin Pelaksanaan Patroli dialogis dan Cooling sistem

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:15 WIB

Patroli Malam Polsek Lima Puluh, Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Tawuran dan Balapan Liar

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:39 WIB

Patroli dilaksanakan pada malam hari antisipasi Balap Liar, Tawuran, Begal, Curas dan Curat

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:29 WIB

Monitoring KPU Kabupaten Batu Bara di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:34 WIB

Antisipasi Terulangnya Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru