Asyik Bermain Judi Online di HP, Dua Remaja Putra Asal OKU Selatan Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

ANSORI

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 08:41 WIB

6024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang remaja putra yang sedang asyik bermain judi online dengan menggunakan handphone (HP).

Dua remaja putra yang ditangkap tersebut yakni berinisial AP (17), berstatus pengangguran, warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, dan KS (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Kamis (27/06/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang remaja putra yang sedang asyik bermain judi online dengan menggunakan HP. Mereka ditangkap saat sedang berada di Alfamart areal SPBU Rawa Jitu Selatan, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan dua orang remaja putra yang menjadi pelaku perjudian online yakni HP merek Oppo F11 Pro, HP merek Vivo Y16, dua buah sim card, dan dua akun DANA.

“Kedua pelaku bermain judi online jenis slot mahyong dengan menggunakan HPnya masing-masing, yakni di situs judi online JURAGAN69 dan situs judi online Gasing777. Sebelum bermain judi online, para pelaku ini terlebih dahulu melakukan deposit uang dengan menggunakan akun DANA milik mereka masing-masing,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menjelaskan, terungkapnya kasus judi online dengan mengunakan HP berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

“Saat sedang melintas di SPBU Rawa Jitu Selatan, petugas kami melihat ada dua orang remaja putra yang tidak dikenal sedang asyik bermain HP, karena merasa curiga, lalu dilakukan pengecekan terhadap HP para remaja putra tersebut, dan ditemukan ada situs judi online yang sedang diakses,” jelasnya.

AKP Indik menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi TNI, Media dan Pengacara untuk Keadilan
Bongkar Rumah Warga, Satu Pelaku di Tangkap Satu Lagi Melarikan Diri
Menko Polhukam Yakin GIT Menjadi Pioneer Pembangunan Karakter Masyarakat Tertib
POLSEK KEDUNGPRING MELAKSANAKAN PATROLI PERINTIS PRESISI SINERGITAS TNI-POLRI  DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING 
Baju KAPE Untuk PJ Walikota Pekanbaru 
Pj Wali Kota Pekanbaru Bersilaturahmi dengan Pengurus LAMR Kota Pekanbaru
DPW PWDPI Riau Mengadakan Audiensi dan Silahturahmi kepada Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra,S.I.K,M.H 
Elhan-Ri Acungkan Jempol Terhadap Seorang Kepala Desa di Kabupaten Takalar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:00 WIB

DOT Token Di Jaringan BSC: Terobosan Baru dari Beli Finance X Cryptowatch!

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:48 WIB

MiiTel Connect Bedah Strategi Tingkatkan ROI Bisnis dengan Generative AI

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:33 WIB

Pasar Kripto Anjlok, Akankah Harga Solana Menyusul ke Bawah $100? Ini Analisisnya!

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:22 WIB

LindungiHutan Adakan Webinar Green Skilling, Kupas Tuntas ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:59 WIB

Sekolah Kebangsaan Putra Jaya Asal Malaysia Berhasil Menangkan Kompetisi Sebagai Sekolah Tersehat Se-Asia Pasifik

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:31 WIB

Event Fashionpreneur Scale Up, Kolaborasi Plugo dan JFH yang Bahas Inovasi dalam Bidang Fashion

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:15 WIB

VRITIMES Membentuk Kemitraan Media dengan DailyKlik.id dan PemudaIndonesia.com untuk Mendorong Jurnalisme Inovatif

Berita Terbaru