Foto: Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, SH
LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung. SH Selaku Ketua Komisi V. DPRD Provinsi Riau mengadakan Hearing Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau Melalui Kabid SMK/SMA Se provinsi Riau. Saat di wawancara media sergaponline. com terkait tentang Pelaksanaan PPDB. Diruang Auditorium. DPRD Provinsi Riau Pada Hari Jum’at tgl. (28/6/2024). Pukul 11.45 Wib
Robin P Hutagalung. Menegaskan bahwa persiapan PPDB Pada tahun ini. Mengatakan sesuai peraturan, dan untuk memberikan penguatan pada mereka supaya pada setiap sekolah-sekolah. Itu melaksanakan PPDB sesuai dengan peraturan yang ada regulasi yang ada, apa lagi sekarang kita sudah.
“menandatangani partai integritas, karna ini ada juga surat edaran KPK. Meminta Pada tegak lurus pada peraturan. Jadi kita adakan rapat untuk itu, supaya mereka tidak ragu-ragu dan mereka juga sudah kita sampaikan tidak akan ada titipan apapun terutama dari anggota DPRD ini kalau ada DPRD ini ada anggota nya, melakukan titip titipan segera beritahu kepada komisi V. DPRD Riau.
Komisi V akan yang melakukan penindakan. kalau bisa tolak aja titipan titipan itu ya kalau ada saksi nya, tapi saya kira anggota dewan tidak akan melakukan itu karena ini sudah komitmen,ujarnya
Robin P Hutagalung. bahwa salah satu yang menandatangani partai. Anggota DPRD riau ikut meneken jadi tidak akan ada, kita jamin tidak ada anggota DPRD riau yang mencoba coba untuk memasukkan orang yang di luar dari sistem itu ya. dengan singkat.*
Editor: Andi Champay