Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 16:49 WIB

6062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara,   Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara tampaknya semakin beringas dalam memangsa peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

 

Hal itu terbukti dengan banyaknya Bandar Narkoba yang ditangkap belakangan ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).

 

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Sik mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.

 

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pada Senin (24/6/2024), dalam keterangannya ia pun mengungkapkan penangkapan tersangka Ifin (28) bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

 

Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.

 

Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.

 

Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

 

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

( Fery )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Aktivis Muda Berkunjung Di Kediaman Zahir, Ingin Di Priode Nanti Beasiswa Daerah Bertambah
Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan Agar Gen Z Tidak Terjerumus Narkoba
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Disambut Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik di Pasar Miring Air Putih, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB