LIPUTAN 1.ONLINE | DUMAI,RIAU– Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Taman Bukit Gelanggang, Dumai, Riau, pada Senin (24/06/2024).
Acara ini digelar dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 dan dihadiri secara hybrid oleh sekitar 4.400 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Tampak Kapolda Riau Irjen.Pol. Mohammad Iqbal hadir dalam acara tersebut bersama dengan Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si.dan seluruh Deputi BNN
Deklarasi ini menegaskan komitmen masyarakat pesisir dan perbatasan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Para peserta berjanji untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari ancaman narkoba.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan strategi BNN untuk memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan.
“Wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika. Indonesia kini bukan sekadar jalur transit tetapi menjadi tempat tujuan peredaran narkotika internasional,” ujarnya.
Brigjen Sulistyo menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika.
“Melalui deklarasi ini, BNN mengajak masyarakat untuk bergerak bersama melawan narkoba, mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” tutupnya.
Di sela-sela deklarasi Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Anti Narkoba, ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan menjadi pintu masuk narkoba
Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dengan adanya deklarasi ini, saya berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, namun dukungan masyarakat sangat penting dalam mencapai keberhasilan,” jelasnya.
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba. Dengan solidaritas dan kerjasama yang kuat, saya yakin kita bisa mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Di Akhir Deklarasi dilakukan pemusnahan barang bukti dengan jumlah ribuan gram Narkoba berbagai jenis dari Sabu, Ekstasi dan daun Ganja yang telah disita oleh BNN RI dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai penegasan bahwa Indonesia Memerangi Narkoba.**(Rls)