BEJAT Oknum Kepala MTS Nurul Imam Gedung Asri di Duga Cabuli Tetangganya Sendiri

ANSORI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:06 WIB

6086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Lampung, Liputan 1 – Uraian dibawah dikutip dari berita media Pesona Alam News pada Jumat, 07 Juni 2024, yang berbunyi Dunia pendidikan kementrian agama melalui lembaga sekolah madrasah tentu mempunyai tujuan yang mulia dalam memberikan edukasi pendidikan terhadap generasi penerus bangsa.

Selain itu pendidikan moral serta agama tidak kalah penting yang akan di berikan lembaga pendidikan ini terhadap pelajar yang mengeyam pendidikan di pendidikan di lembaga itu sendiri. Jum’at, 7/6/24

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses atau tidak nya lembaga pendidikan memberikan edukasi terhadap siswa/i tentu berpengaruh dari tenaga pendidik mulai dari kepala sekolah hingga guru kelas masing-masing.

Apa jadinya ketika ada salah satu kepala madrasah yang tidak mencerminkan moral baik terhadap masyarakat lantas terjamin kah kualitas pendidikan yang di jalani di madrasah itu.

Seperti hal yang di duga kepala Madrasah Tsanawiyah Nurul Iman Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang yang akrap disapa Rojikin di duga lecehkan istri tetangganya.

Hal itu di ketahui setelah adanya video pengakuan dari seorang ibu rumah tangga berinisial R yang di ketahui memiliki suami sah, menceritakan jika dirinya di setubuhi RJ sebanyak 1 kali di salah satu hotel di Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang.

“Saya sebelumnya dari bank di Unit 2, lalu kemudian saya di bawa ke hotel dan ketika di kamar, saya di gerayangi dan di setubuhi, tapi anehnya saya pada saat itu seolah tidak berdaya seperti di hipnotis,” Ungkap R di dalam video menceritakan.

Sementara, Rojikin saat di hubungi melalui telpon whatsapp mengakui atas hal itu, namun menurutnya hal itu telah lama di selesaikan bahkan ada surat perjanjian.

“Terkait hal itu sudah selesai dan ada surat perjanjian nya,” Ungkap Rojikin.

Hingga saat ini suami R maupun istri oknum kepala MTS Nurul Iman Rojikin belum bisa di hubungi atas hal itu.

Rencananya, terkait persoalan ini, pihak Kemenag Tulangbawang akan di pantai tanggapan dan tindakan untuk menindak lanjuti hal tersebut.

Diketahui, perbuatan itu mengarah pada tindakan pidana dan berlaku untuk suami maupun istri yang menjadi selingkuhannya tersebut. Merujuk pada ketentuan pada ketentuan Pasal 284 KUHP pidana penjara paling lama sembilan bulan berlaku untuk suami maupun istri yang menjadi selingkuhannya tersebut.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pelaku selingkuh dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 1 (satu) tahun.

tindak pidana perzinaan dalam Pasal 411 UU 1/2023 berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II

Untuk mencari keterangan terkait pemberitaan diatas, awak media mendatangi rumah Kepala Madrasah Rojikin di Kampung Gedung Asri untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, Namun kepala madrasah RJ tidak ada dirumahnya diduga sengaja menghindari awak media.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB