Tulang Bawang LIPUTAN 1- Keberadaan sejumlah kabel provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di wilayah Kecamatan Meraksa Aji dan Penawar Aji, Kabupaten Tulang bawang.
Hasil investigasi di lapangan, di temukan salah satu pengusaha penyedia jaringan internet dari perusahaan Tunas Link Indonesia dengan alamat kantor cabang di Kampung Karya Bakti Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang,yang melakukan aktivitas pemasangan kabel optik di tiang PLN di tersebut
Diketahui kabel optik milik PT Tunas Link Indonesia ini nyaris seluruhnya menempel
bagaikan parasit di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Mulai dari kecamatan Meraksa Aji, Sampai Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang
Selain membahayakan, hal tersebut juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari PLN.
Budi Darmawan, Selaku Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulang Bawang, memberi sorotan terkait hal tersebut.
“Ia mempertanyakan perizinan antara provider dan pihak PLN, “Sudah ada perizinan resmi atau main pasang saja? Jelas sangat membahayakan jika terjadi korsleting listrik,” ungkap Budi, Kamis (13/06/24).
Ia pun tak munampik, di satu sisi keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan.Namun kabel penyalurannya saat ini cukup mengganggu.Khususnya yang diletakkan pada tiang listrik milik PLN. Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban.
“Penyedia jaringan internet harus modal membuat tiang sendiri, jangan kaya benalu asal nempel di tiang- tiang yang sudah ada sebelumnya. Tampa memikirkan resiko yang akan dialami warga masyarakat,” tegas Budi.
Hal senada di sampaikan Apri Yadi Selaku ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulung Bawang mengungkapkan jika penggunaan tiang listrik PLN untuk jaringan internet swasta telah menempuh perizinan resmi, akan lebih banyak manfaatnya atau malah perusahan listrik berplat merah itu yang dirugikan. “PLN bakal dirugikan atau diuntungkan ?
Dengan semrawutnya kabel internet sangat berpotensi aliran listrik terganggu, dan kurang safety.semua tau, gangguan listrik juga kerap terjadi, jangan -jangan salah satunya karena faktor itu” ujarnya.
Sementara, manager PLN ULP Daerah menggala di minta untuk menanggapi dan mengambil sikap tegas atas para pelaku usaha penyedia jaringan internet yang dinilai tidak mentaati aturan sebagaimana mestinya.
“PLN ULP Menggala mesti ambil sikap dalam hal pemanfaatan dalam hal pemanfaatan tiang listrik untuk kegiatan telemedia melalui
PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) untuk apat mengecek apakah perusahaan tersebut telah ada kerjasamanya atau tidak, bila tidak maka harus di tindak tegas,” Tutupnya.
Menurut keterangan warga yang ada di kecamatan Meraksa Aji dan Penawar Aji, mengarahkan pelaku usaha yang berinisial Taqim, kantornya ada di pasar Karya Bakti, Kampung Karya Bakti Kecamatan Meraksa Aji Tulangbawang.
Sementara Taqim dikonfirmasi salah satu time melalui WhatsApp Mengatakan Sebagai Berikut.
“Yg di meraksa aji, itu yg tanggung jawab dari Rawa Jitu jg Mas. Koordinasi.nya dg Mas Alen ya Mas. Kalau saya hanya ngajari teori saja ke temen2x, karena tugas utama saya guru Mas. Coba telponan sama Mas Alen saja Mas.
“Iya Mas. Rekan2x yg di sini itu di bawah.nya RJS. Bos Besar.nya yg di RJS itu. Kalau saya nyaman berorganisasi saja Mas…ungkapnya Taqim.
Dalam waktu dekat Junaidi Romli, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK- GPI) Kabupaten Tulangbawang
Budi Darmawan, Selaku Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulang Bawang, Bersama Apri Yadi Selaku ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulung Bawang akan mendesak pihak PLN ULP Menggala agar menertibkan kabel – kabel yang semrawut menempel di tiang PLN yang berada di Kecamatan Meraksa Aji, Dan Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
(RED)