Ada Apa Polrestabes Medan..!!? Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim Bungka

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 00:42 WIB

6016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syaiful Syafri ; Tahun 2025 Grand Final Pemilihan Putra/i Parekraf Sumut Kita Minta Dibuka Gubsu
Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan
Rumban Sumut Demo Di KPU Provinsi, Meminta Komisioner KPU Batu Bara diganti
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Nyamannya Ruang Publik Pelayanan Lalu Lintas Polda Sumut
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan
Dihadapan Hakim Dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya TNI Kodam 1/BB
Kelola Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolda Sumut: Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:59 WIB

Cooling Sistem Sat Samapta Polres Batu Bara, Masyarakat Tidak Gampang Percaya Isu – isu Berita Hoax

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:14 WIB

Jumat Curhat Polsek lndrapura Sampaikan Kamtibmas dan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:58 WIB

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Medang deras laksanakan Patroli Dialogis diwilkum Medang deras

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:38 WIB

Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Batubara, Pimpin Pelaksanaan Patroli dialogis dan Cooling sistem

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:15 WIB

Patroli Malam Polsek Lima Puluh, Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Tawuran dan Balapan Liar

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:39 WIB

Patroli dilaksanakan pada malam hari antisipasi Balap Liar, Tawuran, Begal, Curas dan Curat

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:29 WIB

Monitoring KPU Kabupaten Batu Bara di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:34 WIB

Antisipasi Terulangnya Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru