Lagi-lagi Viral Kasus Perzinahan Seorang Karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Hamil Diluar Nikah, Tidak Jelas Siapa Pelakunya.

ANSORI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:09 WIB

6070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang LIPUTAN 1 – Karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi unit Rawa jitu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) inisal (R) hamil diluar nikah, menurut sumber terpercaya bahwa yang bersangkutan bekerja di Koperasi Sehati Makmur Abadi cabang Raja Wali, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung,

Atas informasi tersebut awak media dan tim langsung lakukan investigasi, dari hasil penelusuran didapatkan informasi benar (R) adalah karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi cabang Rajawali yang ditempatkan di kantor unit desa medasari Kecamatan Rawa jitu Selatan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat tidak mengaku jika dirinya hamil diluar nikah (R) tidak mau berkomentar saat awak media lakukan komfirmasi, bapak-bapak ini dari mana kepentingannya apa, emang kalo saya hamil kenapa,”kata (R)

Kemudian awak media menjelaskan bahwa ada informasi jika (R) karyawan Sehati Makmur Abadi telah hamil diluar nikah padahal statusnya masih singel belum berkeluarga, atas informasi tersebut makanya awak media dan tim menelusuri kebenarannya guna membuat berita yang berimbang agar tidak menjadi fitnah,” jelas awak media kepada (R)

Namun sayang atas penjelasan awak media (R) terkesan tidak terima dan bungkam saat dikonfirmasi, guna mengindari hal-hal yang tidak diinginkan awak media beserta tim kemudian mencoba menggali informasi melalui lingkungan dimana tempat tinggal (R) saat ini

Tidak menunggu waktu lama ahirnya tim dapat menemukan rumah (R) dan langsung bertanya kepada beberapa tetangga mengenai kondisi (R) saat ini dalam kondisi hamil diluar nikah, namun saat ditanya beberapa orang tetangga (R) tidak mengetahui hal tersebut, kami tidak tau pak masalah tersebut, setau kami (R) itu baik-baik saja dia pergi pagi pulang sore kerja di Koperasi Sehati,” jelas salah seorang warga setempat yang namanya engan di publis

Atas keterangan tersebut tim kemudian menemui Winarno RT setempat guna memperoleh informasi yang akurat, namun sayang Winarno pun tidak mengetahui jika (R) sedang hamil diluar nikah, setau saya (R) itu masih gadis belum berkeluarga kok bisa rekan-rekan wartawan tau jika (R) saat ini sedang hamil, informasi darimana saya sendiri tetangganya saja tidak tau,” jelasnya

Biar tidak menjadi fitnah saya akan panggil orang tua (R) agar bisa menjelaskan permasalahan ini, karena jika benar hal tersebut maka ini akan menjadi Aib tidak hanya keluarga tapi lingkungan dan kampung ini pun bisa tercemar,” tegas RT

Tidak menunggu waktu lama akhirnya orang tua (R) dipanggil oleh RT guna menjelaskan persoalan yang menimpa anaknya, saat ditanya apakah orang tua (R) mengetahui anaknya saat ini sedang hami diluar nikah

Ibu (R) menjelaskan benar anak saya saat ini sedang hamil tua, mungkin tinggal nunggu waktu untuk lahiran, saat ditanya siapa yang menghamili anaknya ibu (R) mengatakan tidak tau soalnya saat (R) saya tanya dia tidak mau memberi tahu siapa laki-laki yang telah menghamilinya

Atas informasi tersebut tim kemudian menghubungi kepala kampung desa meda sari Rudi Anto, agar dapat memanggil (R) untuk diminta keterangan apa yang sebenarnya terjadi, setelah melalui komunikasi yang baik dengan kepala kampung akhirnya diperoleh informasi yang akurat

Bahwa (R) dihamili oleh pacarnya yang bernama Angga saat (R) di Jakarta, tapi Angga tidak mau tanggung jawab dikarenakan hubungan (R) dan Angga telah putus kemudian (R) telah mempunyai kekasih baru, atas dasar itu Angga tidak mau tanggung jawab,” jelas kepala kampung

Angga sendiri sudah saya telpon guna diminta keterangan dan sudah saya jelaskan untuk segera tanggung jawab atas perbuatannya tersebut, jika tidak masalah ini akan dibawa keranah Hukum,” tegas Kepala Kampung Meda Sari itu

Pasal 411 ayat (1) KUHP menyebutkan, “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II

Lebih lanjutnya Tim Media dan Lembaga akan terus memantau sekaligus akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali, baik di perusahaan Koperasi Sehati maupun dikalangan Masyarakat atau khususnya pemuda pemudi yang ada di kampung Meda Sari Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang,(time)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru