TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 02:19 WIB

6089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berdasarkan data yang muncul pada Rencana Umum Pengadaan RUP Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh yang tayang pada Akun SPSE RS Zainal Abidin dinilai tidak transparan hal tersebut berdasarkan data yang dimunculkan pada RUP ada keterangan Pengadaan Barang dan jasa senilai Rp.356.290.354.371,- Tahun Anggaran 2024.

Pelaksaanaan Pengadaan Barang yang dilakukan dengan sistem Ekatalog berpotensi terjadinya persekongkolan dengan pihak penyedia Barang, hal yersebut sangat mungkin terjadi karena pelaksanaan Pengadaan barang tidak dilakukan secara tender sehingga tidak terjadinya persaingan sehat meskipun secara aturan dibolehkan pengadaan barang dilakukan dengan cara Epurcjasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.

Seharusnya PA/KPA Rumah sakit Zainal Abidin menguraikan satu persatu alat alat apa yang dibutuhkan bukan sebaliknya hanya mengumumkan secara global, Publik patut curiga pihak PA/KPA sudah memiliki Mens rea atau niat jahat dengan menutup nutupi infofmasi. Padahal keterbukaan dan transparansi termasuk prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekatalog adalah Modus baru Korupsi
Sebagai mana diketahui cara yang paling aman melakukan Korupsi pada Pengadaan Barang adalah dengan cara Pengadaa. dengan cara ekatalog dimana tidak dilkakukan proses tender. KPA langsung menunjuk penyedia yang sudah mempunyai relasi khusus. Tentunya tidak ada “Makan siang Gratis” semua pengadaan barang dengan ekatalog ada upah nya dengan persentase yang sudah disepakati sebagai Komitmen fee yang harus dipenuhi oleh calon Penyedia.

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah nomor 122 tahun 2022 tentang tatacara penyelenggaraan Katalog Elektronik dijadikan alasan pembenaran pengadaan barang. Padahal niat jahat dan akal bulus PA/KPA dengan cara bersekongkol dengan penyedia barang patut dipertanyakan.

Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Direktur RS ZA selaku Pengguna Anggaran PA untuk meninjau kembali paket paket yang sudah diumumkan pada RUP SPSE.

Nasruddin Bahar
Koordinator

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Unit Tipikor Polres Aceh Utara Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan MCK di Gampong Reukam Pirak Timu
Diduga Ketua PKBM Jejama Pringsewu Korupsi Kan Dana Bos Kinerja Tahun 2024
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
KA KNPI Desak Kejati Sumbar Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:34 WIB

Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.

Rabu, 6 November 2024 - 16:37 WIB

PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN

Rabu, 6 November 2024 - 16:31 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin

Rabu, 6 November 2024 - 16:26 WIB

DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU

Rabu, 6 November 2024 - 08:58 WIB

Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur

Selasa, 5 November 2024 - 20:38 WIB

Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!

Selasa, 5 November 2024 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Razia dan Tes Urine di Lapas Narkotika Rumbai, Gandeng TNI, Polri dan BNN serta Ditjen Pemasyarakatan

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

MARHENDRI, ST: Antusiasme Warga Kian Memuncak Dukung Paslon AMAn di Pilkada Pekanbaru, kami yakin insha Allah pasangan Aman bisa menang.

Berita Terbaru