Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas RTRW

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:34 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil pada Kamis (30/5/2024) tersebut, dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nagan Raya, Tamarlan; Kasubbid FPPHD, Nurdhani; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Chairil; serta sejumlah peserta lainnya.

Meurah Budiman menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan qanun merupakan salah satu tugas penting Kanwil Kemenkumham Aceh. Bagi Meurah, memastikan keterlibatan dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas adalah hal yang harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harmonisasi rancangan qanun ini bertujuan untuk memastikan bahwa qanun yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Meurah Budiman.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar Rancangan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nagan Raya ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam pengelolaan tata ruang di Kabupaten Nagan Raya.

“Saya berharap qanun ini dapat menjadi instrumen yang efektif dan mempunyai keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Meurah Budiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Aceh dalam harmonisasi rancangan qanun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas bantuannya dalam harmonisasi rancangan qanun ini,” kata Tamarlan.

Terakhir, Meurah Budiman menandatangani berita acara perharmonisasian rancangan qanun tersebut yang turut disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan
Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan
Hawanis: Kritik Dr. Taufik Abd Rahim Tidak Berdasar, Verifikasi Rumah Dhuafa Bukti Kinerja Nyata Pj Gubernur Aceh
Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh
Aminullah Ajak Persiraja Mania Dukung Tim Lantak Laju Lolos ke Liga 1
Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB