Laporan: Kabiro Karimun Liputan 1. M.Nainggolan
Karimun, Liputan1 – Dalam rangka mencegah maraknya peredaran Narkotika dikalangan masyarakat, Pemdes Tebias mengadakan Sosialisasi terkait Bahaya Narkoba yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Manjimat Desa Tebias, Rabu (29/5/2024).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap dampak bahaya Narkoba bagi pengguna sekaligus pemaparan bagaimana pencegahannya sehingga masyarakat maupun pemuda dapat menghindarinya.
Sosialisasi bahaya Narkoba ini diikuti dari berbagai kalangan mulai dari siswa/i SD, siswa/i SMP , para guru SMP, ibu-ibu PKK , para ketua Rt dan Rw Desa Tebias serta masyarakat dengan Nara Sumber Bripka Suryadi Bhabinkamtibmas Polsek Kuba.
Sambutan Kepala Desa Tebias Nazaruddin pada pembukaan acara tersebut mengatakan, tujuan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat terutama kalangan remaja dan pemuda benar-benar memahami dampak bahaya narkoba sehingga bisa menghindarinya.
Bagi pengguna Narkoba akan berdampak pada rusaknya mentalitas sekaligus akan berhadapan dengan Hukum.
Untuk itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kalangan masyarakat terutama para remaja dan pemuda dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkotika tersebut, pungkas Nazaruddin.
Sementara Suryadi selaku nara sumber dalam penjelasannya menyampaikan berbagai nama dan bentuk yang termasuk dalam jenis Narkotika.
Selain itu Suryadi juga mengatakan, dampak negatif bahaya Narkoba bagi pengguna selain menimbulkan resiko merusak mentalitas generasi muda juga akan bersentuhan dengan Hukum yang diatur dalam UU Physikotropika.
Mari bersama kita hindari dan berantas peredaran Narkotika dilingkungan masyarakat untuk menuju generasi tangguh sebagai generasi penerus bangsa, jelas Suryadi.
Di akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi.
Penyelenggaraan sosialisasi pencegahan Narkoba ini merupakan salah satu program Pemdes Tebias yang anggaran pelaksanaannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024.[]