Kemana Aliran Pajak atas Kolaborasi PT SG, PT.AA dan PT IKPP? Waketum PPRI: Mari Kita Suarakan di Bundaran HI Jakarta

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:13 WIB

6088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE •PEKANBARU, RIAU, Awak Media yang tergabung dalam Organisasi Pers terus gencar membongkar adanya dugaan penggelapan Pajak Lingkungan oleh PT. Suntara Gajapati (SG) di Provinsi Riau. Jum’at, (24/5/2024).

 

Dua organisasi Media dan atau Perusahaan Pers yaitu Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) memperkuat kerjasama Kolaborasi mengungkap kasus di tubuh PT SG.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Mohon dukungan Do’a dari Masyarakat Indonesia, kolaborasi kedua organisasi Pers yang di dalamnya memiliki Media masing-masing dengan jumlah pengurus lebih kurang 300 Media, tersebar di seluruh Wilayah Indonesia akan bekerja sama mengungkap kasus Kejahatan Lingkungan ini ke publik,” kata pengurus DPP PPRI dan DPW PWDPI Riau. Jum’at, (34/5/2024).

 

Sejak Tahun 2023 lalu, sejumlah Media telah melakukan publikasi terkait kasus fantastis di tubuh PT SG. Mulai dari dugaan suap kepada sejumlah instansi dan oknum tertentu.

 

Tidak tanggung-tanggung, dari Data PT SG yang diperoleh salah satu Lembaga atau LSM lalu membeberkan kepada Media nadaviral.com tentang catatan PT SG atas dugaan suap sebesar Rp 5.550.000.000 (Lima Miliar Lima Ratus Lima Puluh Juta) untuk kepentingan memuluskan pengurusan Izin Usaha di Bidang Perkayuan.

 

Dalam konfirmasi berkelanjutan kepada petinggi PT SG antara lain, Rina, Sunarta dan Dandis. Sebelumnya ada juga petinggi PT SG yang dilengserkan oleh Sunarta, yaitu Darwin Susandy dan Rustam.

 

Terungkap isu tidak sedap di dalam internal PT SG, bahwa Big Bos atau pemilik PT SG Sunarta, diduga kuat melakukan penggelapan sekaligus melarikan Uang Pajak ke Singapura sebesar Rp 200 miliar.

 

“Darwin Susandy dan Rustam mengungkapkan bahwa, Sunarta menggelapkan atau melarikan Uang Pajak PT SG Rp 200 miliar ke Singapura. Sunarta menanam Modal usaha di Singapura atas Uang Pajak tersebut,” kata kedua petinggi pengurus Lembaga atau LSM saat itu kepada nadaviral.com pada akhir Tahun 2023 lalu.

 

Mantan Direktur PT SG, Rustam. Sebelumnya, Rustam pernah ditangkap atas dugaan kasus Ilegal Logging dimasa Kapolda Riau saat itu, Brigjen.Pol.Suciptadi.

 

Pergantian Kapolda Riau berikutnya, Brigjen.Pol.Hadiatmoko. Dimasa Kapolda Hadiatmoko itu lah diduga kasus Tindak Pidana Korupsi dan atau Kejahatan Lingkungan Rustam di SP-3 kan.

 

Namun, dari sekian kali Kru Media ini melakukan konfirmasi kepada petinggi PT SG, tetap saja bungkam dan tidak mau memberikan klarifikasi atau dugaan Suap dan manipulasi Pajak Negara tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) Pusat, Bowoziduhu Bamen yang juga merupakan Pengurus di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW – PWDPI) Riau ini mendesak para Pendekar Kebenaran dan Keadilan dalam hal ini, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum membongkar kasus besar ini.

 

“Data PT SG dan lainnya yang setumpuk di kantor rekan kita Lembaga, siap kita bawa ke Jakarta sambil menyuarakannya di Bundaran Hotel Indonesia bersama Televisi Nasional. Tentu Presiden monitor aksi kita ini nantinya,” kata Bamen. Jum’at, (24/5/2024).

 

Wartawan senior yang sudah aktif menulis sejak Tahun 1999 ini, merasa sangat yakin kasus ini akan menjadi atensi dan tuntas dimasa jabatan Presiden RI, Joko Widodo. Presiden akan memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung dan KPK RI menuntaskan kasus ini.

 

“Tidak ada yang mustahil!! Kita tetap optimis kasus ini segera dituntaskan oleh Presiden RI Jokowi!! Big Bos PT SG Cs pasti mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Demi kepentingan Masyarakat Riau dan Pajak Negara kita harus militan menyuarakan kasus ini!!,” ucapnya dengan teriak keras!

 

Selain PT SG menggelapkan Pajak Usaha Kayu, juga memiliki Kebun Sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau seluas 200 Hektar. Kabun Sagu milik PT SG ini juga diduga tidak memiliki Izin. Sedangkan hasil Usaha Sagu nya, miliaran!

 

“Saya pastikan, Demi Allah, tidak ada yang kebal hukum di Bangsa ini! Kepiawaian mereka lobi sana, lobi sini dan bermain-main dengan oknum APH di Riau ini maupun di Pusat memohon perlindungan di bawah Ketiak oknum Aparat, itu hanya slogan Manusiawi saja. Bangsa ini milik Rakyat!! Karena Kedaulatan ada di Tangan Rakyat!!,” tegasnya

 

Ada pun susulan Konfirmasi Berita secara tertulis oleh nadaviral.com sebagai lanjutan pertanyaan kepada pihak PT SG tentang Pajak dan Kebun Sagu yang sama sekali tidak mau merespon. Terakhir dikirim pada Kamis, (23/5/2024) kepada petinggi atau Big Boss PT SG.

 

Konfirmasi itu kepada Sunarta selaku pemilik PT.SG tentang informasi dari kelompok masyarakat Selat Panjang, Meranti, Riau

 

Untuk pembuatan berita seimbang di Media harus melakukan konfirmasi kepada Sunarta tentang kebenaranya.

 

Mengenai usaha PT. SG bukan hanya penanaman Kayu Akasia yang berkerja sama dengan PT. Arara Abadi (AA) yang Kayu nya di pasok ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Selain itu PT.SG memiliki Kebun Sagu kurang lebih 200 Hektar di daerah Selat Panjang.

 

Kebun Sagu tersebut menurut beberapa orang warga Selat Panjang, tidak memiliki Izin HGU. Dokumen Kebun tersebut hanyalah SKGR dan selama ini ada dugaan Big Bos Sunarta tidak membayar Pajak penghasilan.

 

Sementara menurut info yang bisa di percaya, hasil penjualan Batang Sagu miliaran rupiah. Belum lagi penjualan Kayu Alam PT.SG ke PT. Indah Kiat jingga Puluhan Ribu Ton yang lokasinya dari Dumai dan Kayu Log-nya yang di jual ke PT. Arjuna di Ujung Tanjung dengan Ribuan Kubik di duga PT. SG tidak membayar Pajak karena dalam Izin Usaha PT.SG adalah penanaman, bukan perambahan hutan, mengambil Kayu di jual lalu di tanam Akasia.

 

Bahkan, perambahan Hutan pun tidak sesuai izin yang di cantumkan dalam izin nya seperti Kawasan Hutan Lindung Gambut dan Kawasan Tanaman Kehidupan di babat habis dan Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat tempatan juga tidak dibangun untuk kesejahteraan Masyarakat tempatan.

 

Menurut mantan RT setempat, PT.SG banyak menimbun Kayu untuk Gambangan Jalan Koridor dan Jalan Cabang, untuk Gambangan jalan yang akan di lewati armada Truk-Truk yang melansir dari Hutan ke tempat penumpukkan Kayu di pinggiran Sungai.

 

Kayu ditumpuk di Pelabuhan untuk sandaran Kapal Ponton, banyak juga yang dijadikan Cerocok Jiti, Itupun di duga tidak dibayar penuh PSDH-DR nya. Sewaktu di konfirmasi ke mantan Karyawan PT.SG sebagian Tukang Supir Truck membenarkan hal itu.

 

Bahkan, adanya informasi bahwa ada 2 (dua) Laporan yang dibuat untuk Pajak, sudah ada yang mengatur nya. Media mempertanyakan kebenaran mengenai informasi dari kelompok masyarakat setempat kepada PT SG, namun tetap tidak mau membalasnya.

 

Hal ini juga sebelumnya, salah satu LSM atau Lembaga Aktivis Lingkungan yang mendukung Data berita PT SG ini di Media, namun saat dikonfirmasi pada Rabu, (22/5/2024), LSM itu belum memberikan keterangan apa pun.

 

Sebelumnya, pihak PT SG melalui Direkturnya, Dandis didampingi Kuasa Hukumnya, Akiong alias Kardi mengundang Media dan LSM untuk bertemu di salah satu Loby Hotel, Jalan Sudirman.

 

Inti dalam pertemuan itu, PT SG meminta kepada Media dan LSM untuk tidak diteruskan pemberitaan dan meminta untuk berkawan dan berteman saja.

 

Permintaan berkawan dan berteman oleh Dandis, ditolak oleh Ketua Koordinator Media Bowozi. Karena alasan bahwa, persoalan yang dibongkar merupakan urusan masalah Lingkungan, Kebun Sagu dan Pajak PT SG.

 

Sementara menurut Dandis, awalnya Direktur PT SG adalah Darwin Susandy, setelah itu baru diganti oleh Rustam.

 

“Saat ini, Direktur PT SG adalah saya, kalau masalah sebelumnya itu tanggung jawab Darwin dan Rustam. Tanya saja ke mereka supaya mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum dan di adili,” kata Dandis.

 

Sedangkan Darwin Susandy, adalah merupakan mantan Anggota DPRD Meranti yang terbilang cerdas dan pergaulan luas serta banyak dikenal orang.

 

Padahal, Darwin sudah pernah meminta kepada Sunarta selaku pemilik Usaha sekaligus sebagai Komisaris Utama dan sekarang menjadi Direktur Utama. Sayangnya, Sunarta mengabaikan hal itu.

 

Kini, jabatan Komisaris Sunarta digantikan oleh Rina. Semua yang diingatkan Darwin kepada Sunarta baik lisan maupun tertulis via WhatsApp sebagaimana keterangan rekaman Darwin kepada LSM, tapi tidak pernah direspon atau diabaikan saja oleh Sunarta.

 

Kabar beredar, Sunarta diduga memang sangat lihai dan sangat piawai melakukan lobi-lobi hingga urusan dugaan suap Rp 5,550 miliar yang menurut pihak PT. SG, itu adalah Uang Setan kepada sejumlah oknum dan instansi, maka usaha aman, izin usaha pun lancar dan Pajak lewat.

 

Pertanyaannya, yang paling piawai itu Darwin Susandy atau Sunarta? Ini akan semakin membuat Masyarakat Riau penasaran sepanjang APH tidak bergerak juga mengusutnya.

 

Sebelumnya, persoalan ini juga telah dikonfirmasikan Awak Media kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal. Namun, Jenderal Bintang 2 yang begitu akrab dengan Edi Akuang Pengusaha terkenal Jangkang Kelapa Sawit di Riau ini, tidak merespon. ***

 

Sumber Berita: NADAVIRAL.COM

 

Kategori: Lingkungan, Pajak dan Korupsi

 

Editor: Redaktur Profesional

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Dalam Rangka HUT KORPRI KE-53, Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara
Gaya Hidup Sehat, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam
KORPRI Untuk Indonesia, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru