Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk Milik H. Sulaiman.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:45 WIB

6025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Zainal Abidin, Aceh Timur.

 

Aceh Timur – Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga Pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula, ketika gudang Pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira Pukul 10. 00 WIB mengalami kebakaran.

Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, Kamis (23/05/2024) mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran Gudang Pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut, yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

“Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur.
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Timur dan Wartawan Main Bola Bareng
Respon Cepat PJ Bupati Aceh Timur Bawa Bantuan Ke Dayah Abu Keude Dua
KPA-PA Gelar Doa Bersama Sembari Deklarasi Calon Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur
Ratusan KPA-PA Aceh Timur Hadiri Doa Bersama Mengenang 14 Tahun Berpulangnya Wali Nanggroe Hasan Muhammad Di Tiro
Jalin Kemitraan Pimred Media Tribun Pasee Silaturahmi Dengan Kapolres Aceh Timur
Kalapas Idi Buka Turnamen Futsal Antar Warga Binaan.
Unit Opsnal Gabungan Dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur Serta Polres Langsa Berhasil Amankan DPO Pembunuhan Tahun 2019.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 13:47 WIB

Kejati Riau Melakukan Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai serta PPNPN

Senin, 8 Juli 2024 - 12:37 WIB

Hari Kedua, Pengunjung Bhayangkara Fest 2024 Capai 41.914 Orang

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:28 WIB

Ahad Berkah, Pj. Bupati Haili Yoga Santuni Masyarakat di Kampung Pondok Gajah Kec. Bandar

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:39 WIB

Cukup Menggunakan KTP, Masyarakat Dapat Menggunakan UHC Saat Berobat

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:34 WIB

Komitmen Polres Bintan dalam memberantas Aksi Balap Liar diwilayah hukumnya

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:31 WIB

Pemerintah Kampung Kecubung Jaya Laksanakan Penyuluhan Kamtibmas 

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:33 WIB

Sinergi TNI, Media dan Pengacara untuk Keadilan

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:42 WIB

Bongkar Rumah Warga, Satu Pelaku di Tangkap Satu Lagi Melarikan Diri

Berita Terbaru

BATAM

STOP PRESS WARTAWAN Media Online Liputan 1

Senin, 8 Jul 2024 - 20:03 WIB