LAMONGAN | www.liputan1.online-
Menanggapi pemberitaan salah satu media On Line MEDIA PRES.COM yang memberitakan tentang Malowopati dan Penebangan hutan di kawasan hutan BKPH bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan,Rabu (22/05/2024)
Sebagai Pimpinan Cagar Budaya Kraton Maliwopati sekaligus pimpinan PJHI Pengawal jalannya hukum internasional Kami mengucapkan sangat berterimakasih pada teman ” media dan juga teman jurnalis/ wartawan.yg menjalankan tugasnya secara profesional”. Sehingga mampu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat baik umum maupun para pejabat.sehingga membuat masyarakat semakin cerdas dan banyak pengetahuan.
Dari pemberitaan itu mampu membatu memberikan informasi yang benar – benar kredibel dan profesional, namun sayang .dan sangat di sayangkan.masih begitu banyaknya jurnalis/ wartawan yg berkeliaran yg tanpa di bekali ilmu .pengetahuan dan ilmu tata cara menggali narasumber dan memuat sebuah pemberitaan,Ungkapnya
Dalam pemberitaan yg di unggah oleh.HTTPS/MEDIAPERSS.COM/2024/05/ yg memberitakan .penebangan liar .di petak 30.G. BPKPH.Bluluk.RPH.Bluluk.KPH.Mojokerto.di kawasan .Rintisan wana wisata cagar budaya Malowopati. Berita yg di rilis oleh jurnalis /wartawan.saudara Iwan Lamongan. Itu berita ngawur dan tidak berdasar dan bersumber yang salah, tidak berdasarkan investigasi di lapangan,beritanya banyak jiplakan
Kayak gambar yang di unggah saja bukan hasil pengambilan gambar sendiri tapi hasil njiplak gambar dari salah satu media.salah satunya Medis Bertacakrawala dengan adanya berita yg ngawur itu maka membuat nama media dan jurnalis/ wartawan menjadi tercemar. Karena ulah dari oknum Salah satu wartawan yg patut di pertanyakan keilmuannya .serta tujuannya menjadi wartawan/jurnalis
Apalagi dalam pemberitaannya menyebut Nara sumbernya mantri Subandi. Jelas jelas jurnalis / wartawan yg membuat berita itu belum waktunya Utuk di turunkan kelapangan. bila wartawan itu yg merilis berita itu konfirmasi kelapangan dan mengambil gambar sendiri pasti tidak akan membuat berita ngawur dan tidak akan menyebut nama orang ngawur. Karena yg di beritakan penebangan liar itu adalah ngawur.sebab penebangan yg di lakukan pihak perhutani itu sudah sesuai prosedur.dan sudah masuk perencanaan .reboisasi di musim tanam tahun 2024 ,ungkapnya
Dilangsir dari Media Beritacakrawala edisi Rabu (17/05/2024) yang di unggah Rohmat ,S.P, (Roy)Kapetwil Jawa Timur udah jelas di paparkan tentang Penebangan Hutan di kawasan BKPH Buluk
Saat berita ini di naikan awak media akan konfirmasi ke pihak – pihak terkait ,pungkasnya (roy)