*Pensiunan Mantri di Tubaba diduga Buka Praktik Ilegal, Pelaku Terancam Pidana*

ANSORI

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 11:55 WIB

60138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tubaba – Seorang pensiunan mantri di Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung, Tulang bawang Barat Lampung diduga membuka praktik pengobatan ilegal, Senin (20/05/2024).

Hal itu di ketahui setelah salah seorang warga setempat memberkan atas pembukaan praktik berobat yang di ketahui sejak puluhan tahun silam di curigai tidak berizin lantaran tidak melambangkan plang di lokasi praktik.

“Tempat praktik pengobatan itu sudah lama buka sekira sepuluh tahun memang sudah buka, tapi hingga saat ini tempat pengobatan itu juga tidak ada plang di lokasi,” Ungkap salah seorang warga yang masih di rahasikan identitas nya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dari hasil investigasi wartawan di lapangan pada Sabtu 19/05/2024 lalu di lokasi praktik, pada saat itu oknum mantri kedapatan sedang melayani salah seorang warga setempat yang berobat, mulai dari pemberian obat hingga melakukan penyuntikan.


Sementara, dari hasil investigasi wartawan di lapangan pada Sabtu 19/05/2024 lalu di lokasi praktik, pada saat itu oknum mantri kedapatan sedang melayani salah seorang warga setempat yang berobat, mulai dari pemberian obat hingga melakukan penyuntikan.

“Benar pak saya baru berobat di tempat praktik ini karena meriang, barusan di suntik dan di beri obat pak oleh pak mantri nya,” Ungkap……..
Disisi lain, Zainal membenarkan jika dirinya merupakan pensiunan perawat sejak 5 tahun lalu, dirinya mengaku selama ini membuka praktik pengobatan tidak di sertai dengan izin praktik dari pemerintah daerah setempat.

“Saya fikir setelah pensiun tidak perlu lagi untuk membuat izin, sebelumnya saya memang ada rekomendasi dari kepala dinas kesehatan Tulang bawang Barat pak Marjril itupun waktu saya masih aktif sebagai tenaga kesehatan sebelum pensiun,” Kata Zainal kepada wartawan.

Soal lama nya buka praktik pengobatan, Zainal menyebut jika dirinya membuka sejak sepuluh tahun lalu, dan dirinya berencana pada tahun depan akan menutup tempat praktik.

“Kalau buka praktik ini sudah sepuluh tahun pak, saya juga tahun depan mau tutup pak karena sudah tua, saya juga mau pulang kampung ke kampung halaman,” Katanya.

Diketahui, pada pasal 83 Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kesehatan. Dalam pasal itu tertulis setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 dipidana penjara selama 5 tahun.

Atas informasi yang di himpun Awak media , dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan pihak terkait
dan melaporkan oknum pensiunan perawat ke aparat penegak hukum atas dugaan praktik Ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB