Pernyataan Presiden Terpilih Prabowo tentang Koperasi Membawa Kesejukan Bagi Kesejahteraan Rakyat Aceh

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:43 WIB

60144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga menjadi Ketua Dewan Induk Koperasi Unit Desa, dalam acara Seminar Nasional Koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS Coop) di Desa Cinangka, Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan koperasi adalah pilar pembangunan ekonomi bangsa, oleh karenanya koperasi harus diperkuat dan dikembangkan.

Pernyataan Prabowo diatas, tentunya bagai air penawar dahaga bagi rakyat dan pemerintah Aceh, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan yang menjerat rakyat Aceh. Koperasi sebagai solusi meraih kesejahteraan rakyat, adalah keputusan bijak yang harus diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan di Aceh, untuk merespons arah pembangunan ekonomi Aceh yang semakin bercirikan monopoli ekonomi oleh para pemilik modal dan oligarki, dengan memperoleh hak eksklusif dari penguasa.

Menghadapi problematik ekonomi yang membelenggu rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan, dihadapkan oleh melimpahruahnya kekayaan alam Aceh, tentunya koperasi syariah adalah pilihan yang amanah sebagai alternatif ekonomi berbasis pada prinsip-prinsip Syariah. Koperasi Syariah adalah koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai Syariah, dalam rangka menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pertambangan minerba, dapat dijadikan row model koperasi syariah dalam bentuk pertambangan rakyat, mengingat pertambangan minerba kerapkali menyajikan potret eksploitasi oleh investor besar dan oligarki tambang, terhadap rakyat yang sejatinya pemilik kekayaan alam sebagaimana yang termaktub dalam UUD 45 Pasal 33. Fenomena eksploitasi terhadap rakyat Aceh, menjadi potret keseharian yang terjadi dihadapan mata kita. Tidak sedikit rakyat Aceh pemilik atas tanahnya sendiri, ketika berusaha memperbaiki nasibnya dengan mengolah bahan tambang di tanahnya sendiri, untuk dapat meraih kehidupan lebih baik, tapi harus menghadapi perlakuan tidak adil dari oknum aparat hukum, demi kepentingan investor besar. Bahkan ketika rakyat Aceh membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi tambang rakyat, tetap saja tidak memperoleh perlindungan pemerintah, karena begitu berbelitnya mekanisme untuk mendapatkan ijin wilayah pertambangan rakyat yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana yang diamanatkan UUPA, kini telah dialihkan kewenangannya oleh pemerintah pusat.

Sudah saatnya para pemangku kebijakan di Aceh untuk berhenti menjadi predator terhadap rakyat, bukalah mata dan hati untuk melihat kepedihan rakyat Aceh. Sadarilah bahwa APBA tidak mampu mengangkat harkat martabat rakyat Aceh, karena selalu dijarah oleh eksekutif, legislative dan yudikatif Aceh. Rakyat Aceh tidak butuh investor besar dan oligarki tambang, karena rakyat Aceh memiliki kemampuan berdiri diatas kaki sendiri, untuk membangun sentra industri pengolahan bahan tambang yang bahan bakunya disediakan oleh koperasi tambang rakyat. Koperasi Syariah bukan hanya mengutamakan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bersama. Prinsip-prinsip ini dirancang untuk mengatasi ketidakadilan dan menghindari eksploitasi ekonomi yang merugikan masyarakat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikala Anjing Pemburu Khianati Pawang
Mualem – Dek Fad, Solusi Untuk Aceh Maju dan Bermartabat
Patroli Strong Poin Pos Padat Pagi Hari, Atur Arus Lalulintas Juga Membantu Penyeberangan Anak Sekolah
Duet Potensial H Musannif dan Syeh Muharram untuk Aceh Besar 2024-2029
Menakar Calon Kepala BIN Usulan Penguasa
Saatnya Penyegaran Pimpinan Intelijen Negara
Bukber Bersama Kawan Lama
Sehari Bersama Mualem
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru