Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pembelajaran yang Ikhlas Akan Menghasilkan Penerapan Hukum yang Sarat Akan Moral dan Kemaslahatan Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara”

SRI IMELDA

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:24 WIB

6046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Selasa 14 Mei 2024, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” yang diikuti oleh 349 peserta.

 

Dalam amanat yang dibacakannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tema PPPJ kali ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAkhlak, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki tiap insan adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan ditempa dalam waktu beberapa bulan ke depan,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

 

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi dan berintegritas, serta responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.

 

Menurutnya, PPPJ ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap jaksa untuk menjadi Jaksa yang tangguh, yaitu Jaksa yang senantiasa mengembangkan potensi diri melalui belajar secara berkelanjutan (lifelong learning) dan belajar pada setiap situasi dan kondisi (learning by circumstances).

 

“Diklat PPPJ merupakan suatu proses transformasi pegawai Kejaksaan, dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya. Pergantian status tersebut tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujar Wakil Jaksa Agung.

 

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan harapan Jaksa Agung agar seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab baik kepada diri sendiri, orang tua beserta Institusi yang telah memberikan kepercayaan untuk mengikuti Diklat ini.

 

Adapun penyelenggaraan Diklat PPPJ Tahun 2024 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional meskipun baru akan berlaku di tahun 2026. Namun dengan adanya dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bagi penuntut umum, membuat para Calon Jaksa untuk harus mempersiapkan diri sejak dini dengan sebaik mungkin.

 

Selain itu, beberapa tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat hendaknya tidak luput bagi para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana terkait narkotika, mafia tanah, dan sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang senantiasa digalakkan oleh Kejaksaan.

 

“Saat ini kita sudah berada di tengah-tengah perkembangan era digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless,” ujar Wakil Jaksa Agung.

 

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa sektor penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan digital tersebut. Mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya Artifisial Intelijen (AI) atau kecerdasan buatan.

 

Oleh karenanya, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta hal ini menjadi perhatian serius para penyelenggara dan pendidik, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual. Dalam Diklat ini, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk jalani dengan sungguh-sungguh setiap proses pembelajaran dan aturan yang ditentukan.

 

“Mengapa saya tekankan kalian untuk menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh, agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa. Ilmu yang dipelajari dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

 

Sebelum mengakhiri amanat, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka”.

 

Terakhir Wakil Jaksa Agung menekankan agar kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat demi melahirkan para penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel. (K.3.3.1)

 

Sri Imelda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Jaksa Agung ST Burhanuddin Adalah Fenomena Wibawa Penegakan Hukum di Indonesia
Jaksa Agung RI Lantik JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta
Keynote Speaker Acara Bincang Hukum CNBC,JAM-Intelijen Tekankan Fungsi Intelijen Penegakan Hukum dalam Pembangunan Nasional
Survey Indikator Prof Burhanuddin : Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny Pomanto-Azhar 17%, Pengamat : Sangat Sulit Terkejar
Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPOTersangka SL Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Keren! Acara Bedah Buku Novel dan Cerpen Karya Pudji Isdriani K
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru