Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 22:30 WIB

60124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen untuk memetakan dan mensertipikatkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Aceh Utara. Untuk diketahui, pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Utara mendapatkan target dari pusat sebanyak 6.700 sertipikat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Target ini tersebar di beberapa Gampong di Kecamatan Sawang, Lapang, Tanah Luas, Kuta Makmur, Nibong, Meurah Mulia, Muara Batu, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Banda Baro, Syamtalira Bayu, Samudera dan Dewantara.

PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis. PTSL memproses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa.

“PTSL terbuka untuk seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah di  lokasi program tahun 2024” Ucap Umar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar selaku Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh utara juga menyampaikan,bahwa PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. Dengan memiliki sertipikat tanah, maka akan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Pada tahun 2024 ini, Kecamatan Sawang dan Kecamatan Muara Batu menjadi dua diantara beberapa Kecamatan utama yang menjadi lokasi program PTSL. Beberapa desa di Kecamatan Sawang yang menjadi fokus lokasi diantaranya yaitu Paya Gaboh, Lhok Kuyun, Gampong Teungoh, Lagang, Paya Keumuneng, Tanjong Keumala dan Ulee Geudong Selanjutnya di Kecamatan Muara Batu yaitu Teupin Banja, Tumpok Beurandang, Kuala Dua, Meunasah Pinto, Panigah, Pinto Makmur, Paloh Awe, Reuleut Barat dan Reuleut Timur.

Umar menerangkan, apabila ada masyarakat yang memiliki bidang tanah di desa-desa tersebut dapat menghubungi perangkat desa setempat dan apabila ada pertanyaan bisa melalui media sosial atau langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesiapan TPS di Tingkat Desa di Aceh Utara Terpantau Berjalan Maksimal, Meski Sempat Terkendala Penarikan Uang Operasionalnya Para PPS dan KPPS
Dirut PT. Pase Energi Migas Dilantik Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara
Diduga Akibat Serakah Harta Ibu Kandung di Aceh Utara Libatkan Oknum Pimpinan Dayah Bagikan Warisan Dengan Tidak Adil
Rp 1 Milyar Lebih DD Empat Gampong di Sawang Aceh Utara, Sampai Kini Belum Lapor Realisasi Ke Omspan, Camat dan Kasi PMD Diduga Terkesan Tidak Tegas
Parah: Tak Peduli Aceh Sedang Berduka, Puluhan Geuchik di Aceh Utara Melancong (Bimtek) Ke Bali
Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB