Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Serta Meringkus Tiga Tersangka.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:22 WIB

60232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Karimun Liputan 1 : M. Nainggolan.

Karimun, Sebanyak 1.694,6 Gram Sabu, 763 Pil Ekstasi dan 60 Butir Happy Five berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Karimun serta meringkus 3 (tiga) tersangka berinisial DH, BI dan AL di Kabupaten Karimun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Alfin Dwi, S.Tr.K., S.I.K. dan Kasubsipenmas Ipda Zulfikar, Kamis (09/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karimun menyampaikan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi yang didapatkan oleh Sat Resnarkoba Polres Karimun pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 20.15 wib, yaitu adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika di Perumahan Levander Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Karimun segera menindak lanjuti dan terbukti berhasil mengamankan tersangka 3 (satu) orang laki-laki sedang berada didalam kamar rumah.

Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1.689,3 (seribu enam ratus delapan puluh sembilan koma tiga) gram, 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 5,3 (lima koma tiga) gram, 376 (tiga ratus tujuh puluh enam) butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru, 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) butir pil ekstasi berlogo Tengkorak warna merah muda dan 60 (enam puluh) butir Happy five yang disimpan dikamar dalam lemari”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Selanjutnya anggota satresnarkoba melakukan Hasil introgasi yang dilakukan, DH mengakui barang tersebut didapatkan dari seorang warga negara Malaysia inisial FR ( DPO ) yang berada di Johor Malaysia.

“Berdasarkan pengakuan DH, Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun menggunakan Kapal Ferry melalui Pelabuhan Kukup Malaysia. Setibanya diperairan depan Coastal Area Karimun, DH melemparkan ke laut dan disambut tersangka BI dan AL yang sudah menunggu dengan menggunakan perahu sampan berwarna coklat milik BI”, jelas Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Undang–Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan Pasal 62 Undang–Undang RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Keputusan Mendukung dan Memenangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru