Satreskrim Polres Aceh Timur Kembali Ungkap Pelaku Curanmor, Dalam Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:00 WIB

6077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Zainal Abidin, Kota Langsa.

 

Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dibackup Tim IT Dirreskrimum Polda Aceh berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh NA, 60 tahun, warga Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Yang mana pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 3927 PBH milik Salbiah warga Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur di parkiran Puskesmas Idi Rayeuk pada Kamis, 18 – Februari Tahun 2024 Lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, Kamis (09/05/2024) mengungkapkan, saat itu, korban (Salbiah), mendatangi Puskesmas Idi Rayeuk untuk Chek Up kesehatan sebagai kelengkapan adminitrasi naik haji.

“Setelah selesai keperluannya, korban hendak pulang, namun sesampainya di tempat parkiran, sepeda motornya sudah tidak ada. Korban dibantu pegawai Puskesmas berusaha mencari di sekitar Puskesmas namun sepeda motornya tidak diketemukan. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur,” ungkap Rizal Kamis, (09/05/2024).

Berdasarkan laporan tersebut mantan Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang ini bersama anggota yang terlibat dalam Operasi Sikat Seulawah 2024 Polres Aceh Timur melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap laporan korban.

Dari hasil penyelidikan dan petunjuk – petunjuk selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh timur yang di Back up oleh Personil Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengetahui bahwa keberadaan pelaku saat ini di Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian pada hari Minggu, (05/05/2024) Kasat Reskrim yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini berhasil memonitor NA yang berada di sebuah kedai ayam potong tempat NA bekerja di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang mana setelah diamankan NA berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 3927 PBH langsung dibawa ke Polres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya NA dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H.Sulaiman Realisasikan Langsung Program Kerja (Biaya Ureung Saket)
Haji’ Sulaiman Dan Abdul Hamid Calon Bupati Aceh Timur Uji Baca Quran Dimulai Di mesjid Agung Idi Rayeuk.
Pasangan Bacalon Bupati Timur H. Sulaiman – Abdul Hamid, Uji Tes Baca Alquran Bertempat Di Masjid Agung Idi Rayeuk.
Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap NKRI Jelas Terlihat di HUT RI Ke-79
Badan Penelitian Aset Negara Cabang Kabupaten Aceh Timur Resmi Di Lantik
PUSS di Aceh Timur Jangan dicurangi, Kami Sudah Cukup Capek
Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur.
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Timur dan Wartawan Main Bola Bareng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB