Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:42 WIB

6076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Deli Serdang, Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) Sigara-gara yang ingin menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum (TPU).

Aksi protes tersebut ditunjukkan oleh ratusan warga, dengan mendatangi Kantor Desa Sigara-gara di Jalan Tangkahan, Kecamatan Patumbak saat pembahasan rencangan Perdes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (2/5/2024).

Informasi dihimpun, alasan warga menolak rancangan Perdes tersebut lantaran sebelumnya melalui surat keterangan Pemerintahan Desa, telah menetapkan tempat pemakaman di Dusun IV tersebut sebagai pemakaman khusus bagi Muslim Karo, Kristen dan Batak Toba yang bermukim di tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan itu ketika ada satu makam dari warga luar tanpa sepengetahuan mereka dimakamkan di lahan seluas 3 hektare tersebut.

Yang membuat warga semakin berang, lantaran beredar informasi adanya rencana pemindahan sebanyak 80 makam dari Dusun II Desa Sigara-gara ke tempat mereka.

Warga pun merasa khawatir, jika lokasi pemakaman khusus mereka dijadikan TPU tidak akan mencukupi kebutuhan warga setempat ke depannya.

“Kami menolak jika tempat pemakaman yang ada di Dusun IV dijadikan tempat pemakaman umum,” kata Jonas Keliat mewakili warga.

Menurut informasi warga, lanjutnya, rencana untuk menjadikan makam tersebut menjadi pemakaman umum diinisiasi oleh mantan kades Desa Sigara-gara bernama Syafi’i Tarigan.

Bahkan yang membuat warga semakin kesal adalah mantan kades tersebut terkesan menghalang-halangi proses pembenahan dan pembuatan batas makam di Dusun IV yang merupakan tanah wakaf tersebut.

“Pemakaman di Dusun IV ini merupakan hasil perjuangan dan swasembada dari orang tua kami,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Muda Mudi Arih Ersada Dusun IV Musa Dayanus Sembiring mengaku jika mereka sangat mendukung pembenahan dan batas tanah wakaf atas dukungan tokoh masyarakat setempat.

“Terus terang kami sangat berterima kasih dan mendukung pembenahan dan pemeratan batas wakaf tersebut,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, mantan Kades Sigara-gara, Syafii Tarigan yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan permasalahan lahan pemakaman di Dusun IV telah diselesaikan dalam pertemuan di Kantor Desa.

“Sudah selesai pak, tidak ada lagi persoalan,” katanya.

Sedangkan rencana pembuatan Peraturan Desa tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sigara-gara untuk sementara ini dipending. (RI-1/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Putusan dan Penuntutann Terduga Komplotan Pelempar Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda, Korban Menduga Ada Pihak Diluar Pengadilan Yang Mengatur Penundaan ?
DPC APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik, Hardono Sah Jabat Ketua Periode 2024/2029
Dihadapan Hakim Kopral Mirwansah Sebut Pernyataan Kasad Maruli Simanjuntak Hoax..!!
Dituduh Gelapkan Dana, Distributor Gugat Owner Baba Parfum
Terus Menjalin Sinergitas Tni – Polri, Polsek Pancur Batu Laksanakan Olahraga Bersama Dengan Resimen Arhanud-2/SSM
Ratusan Warga Kecamatan Pancur Batu Demo Minta Pria Berinisial Godol Dihukum Berat !
Warga Kecamatan Pancur Batu Datangi Kejari Deli Serdang Berikan Hasil Pertanian
Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru