KEPSEK SMAN 1 TAMBUN UTARA : ” Saya Tidak Seperti Kepsek Yang Ada Di Kota Yang Gunakan Uang Orang Tua Untuk Tunjangan / Kepentingan Pribadi. “

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:40 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI || Peraturan Sekolah yang di atur oleh undang-undang atau produk lainya ataub setingkatnya dalam bentuk surat edaran, sama halnya dengan aturan yang dibuat pada umumnya yang tetap harus di laksanakan dan di patuhi, seperti halnya surat edaran yang dikeluarkan oleh provinsi tentang pelarangan untuk merayakan acara perpisahan diluar sekolah, sehingga hal-hal yang tidak di inginkan dapat dihindari. Selasa (03/04/2024)

Namun berbeda dengan pengakuan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tambun Utara Yusuf S,PD.Fis yang berani kangkangi surat edaran dari provinsi tentang adanya larangan perpisahan sekolah dilakukan diluar sekolah.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Yusuf Kepala Sekolah SMAN 1 Tambun Utara katakan bahwa hal tersebut adalah hal biasa, padahal Surat tersebut di edarkan dari provinsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yusuf juga catut nama SMAN 2 yang lakukan pelanggaran serupa, dengan menyebutkan paket nominal uang pembayaran untuk perpisahan.

Lanjutnya, bahwa ia tidak seperti Kepala Sekolah lainya yang berada di kota, yang berani mengambil keuntungan dari orang tua (Komite) sekolah untuk kepentingan pribadi.

” Saya bukanya idealis, namun saya berbeda dengan kepala Sekolah lain terutama yang ada di kota, yang memanfaatkan dana dari komite atau uang orang tua siswa untuk kepentingan pribadi. ” ucapnya

Bahkan ia katakan tentang tidak adanya uang tunjangan untuk para Wakasek dan yang lainya dari Dana BOS, namun ia hanya menyebutkan uang-uang yang bisa dipergunakan berasal dari komite atau uang yang berasal dari orang tua siswa.

Hal berbeda pada saat awak media mengkonfirmasi para orang tua siswa yang keluhkan soal nilai uang perpisahan terlalu besar dan memberatkan, sehingga tidak sedikit yang merasa diberatkan atas adanya hal tersebut.

Salahsatu keterangan yang dikatakan oleh orang yang tidak mau disebutkan identitasnya membantah soal uang tunjangan yang tidak diturunkan selama 8 bulan di tahun 2023, dan siap buktikan hal tersebut jika diperlukan, karena semasa kepsek terdahulu ia dapatkan .

Keterangan Yusuf S.pd.FIS Kepala Sekolah SMAN 1 Tambun Utara tentang pencatutan Nama SMA lain dalam lakukan pelanggaran surat edaran provinsi serta kepala Sekolah lain yang ia sebutkan sering gunakan uang komite atau orang tua siswa untuk kepentingan pribadi menuai kontroversi, sehingga atas hal tersebut, agar menjadi perhatian pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi dan dinas terkait untuk memeriksa SMAN 1 Tambun Utara.

(Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
Berbagi Kebahagiaan, Keluarga Besar Rusun Promoter Polri Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
MOU PT. Tiva Tourindo Cakrawala Dengan PT. Indo PiNet Mart.
Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi LPK Askara Mulia Sejati
Wasekjen AMI Dukung Kongres Masyarakat Bekasi Yang Akan Digelar
Kekurangan Kerjaan, Hingga Bareskrim Mabes Polri Tangani Kasus Tipiring Bintatar
Mbah Goen Apresiasi dan Mendukung Revitalisasi Jalan Kalimalang Oleh Pemkab Bekasi
Safari Politik PKS Kabupaten Bekasi ke Kandang Banteng Jelang Pilkada 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB